Berita

Kepala BGN, Dadan Hindayana/Ist

Politik

Kepala BGN: 5.103 SPPG Layani 15 Juta Penerima MBG

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus melaju kencang dengan capaian penerima manfaat lebih 15 juta siswa. 

Mengutip laporan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Rabu, 13 Agustus 2025, hingga saat ini penerima manfaat MBG telah dilayani oleh 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Disebutkan Dadan, jumlah siswa penerima manfaat meningkat lebih dari 15 juta dan akan terus ditingkatkan menjadi 20 juta dalam waktu dekat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. 


“Penerima manfaatnya sudah di atas 15 juta dan insyaallah akan mendekati angka 20 juta,” ujar Dadan dalam keterangan pers usai rapat.

Jaringan SPPG tersebut menjangkau 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan, dengan dukungan kemitraan luas dari berbagai pihak, mulai TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dunia usaha yang tergabung dalam Kadin, APJI (Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia), hingga pelaku usaha daerah. 

Menurut Dadan, anggaran APBN untuk MBG sejauh ini terserap Rp8,2 triliun, difokuskan pada intervensi gizi. Sementara pembangunan fisik SPPG sepenuhnya dibiayai mitra.

Dadan menambahkan, implementasi MBG turut menggerakkan sektor usaha. Sejumlah restoran, kafe, hingga hotel mengubah fungsi dapurnya demi memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

"Kalau satu restoran biasanya melayani mungkin sekitar 500 dikunjungi oleh para pengunjung, sekarang itu satu restoran yang berubah fungsi jadi SPPG itu melayani 3.500 porsi dan tidak ada satupun yang parkir di restoran tersebut. Jadi makanan dikirim ke sekolah atau ke rumah untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita," ungkapnya.

Hingga kini, terdapat 17 ribu calon SPPG yang tengah diverifikasi, dengan percepatan proses mencapai 200-300 verifikasi per hari. 

Dadan memastikan, pihaknya terus memperketat standar operasional prosedur (SOP) guna menjaga kualitas makanan.

"Kami tingkatkan SOP-nya, termasuk mulai memilih bahan baku yang baik, memendekkan waktu masak, memendekkan waktu penyiapan, memendekkan waktu pengiriman. Termasuk juga di dalam pengiriman ke sekolah dan makanan tidak terlalu lama disimpan di sekolah agar waktunya lebih pendek dari 4 jam," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya