Berita

Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

California Tuding Trump Gunakan Militer untuk Bungkam Protes di Los Angeles

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Negara Bagian California menuding Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, secara ilegal mengerahkan pasukan Garda Nasional dan Marinir untuk meredam gelombang protes di Los Angeles pada Juni lalu.

Penggunaan militer di jalanan, menurut California, melanggar Undang-Undang Posse Comitatus (PCA), hukum federal abad ke-19 yang melarang militer menjalankan penegakan hukum sipil. 

Gugatan yang diajukan Gubernur California Gavin Newsom kini tengah diperiksa oleh Hakim Distrik AS Charles Breyer di San Francisco.


“Pemerintah menginginkan unjuk kekuatan militer yang begitu besar sehingga setiap oposisi terhadap agenda mereka dibungkam,” ujar pengacara dari Kantor Jaksa Agung California, Meghan Strong, dalam sidang pada Selasa waktu Amerika, 12 Agustus 2025.

Trump memerintahkan pengerahan 700 Marinir dan 4.000 anggota Garda Nasional ke Los Angeles, dengan alasan melindungi agen dan properti federal dari kerusuhan. 

Namun, pihak California berargumen bahwa pasukan telah melampaui batas, termasuk dengan memasang penghalang jalan, mengalihkan lalu lintas, dan melakukan penangkapan, tindakan yang dikategorikan sebagai fungsi kepolisian.

Pengacara Departemen Kehakiman, Eric Hamilton, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, keberadaan militer di Los Angeles adalah langkah yang diperlukan. 

“Ada kekerasan substansial di Los Angeles yang memerlukan intervensi, dan pasukan hanya ada untuk melindungi agen serta properti federal,” kata dia, seperti dimuat Reuters. 

Breyer, yang tampak beberapa kali skeptis terhadap klaim pemerintah, mempertanyakan definisi pemberontakan yang digunakan Trump. 

“Apakah ini pemberontakan hanya karena presiden mengatakan itu adalah pemberontakan?” tanya Breyer kepada Hamilton.

Meskipun sebagian pasukan telah ditarik, Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut 300 anggota Garda Nasional masih aktif melakukan penggerebekan imigrasi dan membatasi pergerakan warga. 

Keputusan Breyer, yang belum dijadwalkan waktunya, akan menentukan apakah langkah Trump tersebut melanggar PCA.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya