Berita

Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan. (Foto: Humas Kemenko Polhukam)

Politik

BG Janji Kawal Kasus Kematian Prada Lucky

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) turut menyoroti kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya sesama prajurit.

Salah satu bentuk sorotan itu, dengan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI.

Menko Polkam, Budi Gunawan menjelaskan langkah ini penting dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan.


Apalagi, Mabes TNI Angkatan Darat telah memberikan penjelasan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kemenko Polkam telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang," kata BG akrab disapa dalam keterangan resmi pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Sejauh ini, 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan pada Senin, 11 Agustus 2025.

Mayjen Budyakto menjelaskan, seluruh tersangka sudah diperiksa Polisi Militer dan Pomdam IX/Udayana. Seluruh tersangka telah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana menambahkan bahwa ada korban lain selain Prada Lucky. Namun kondisi korban tersebut sehat.

"Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat," pungkas Wahyu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya