Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Buronan Adrian Gunadi Kini jadi CEO di Qatar, Ini Penjelasan OJK

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Nama Adrian Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), tidak muncul dalam daftar red notice yang dapat diakses publik melalui situs resmi Interpol. 

Adrian Gunadi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 46 Undang-Undang Perbankan, yang mengatur sanksi terhadap praktik penghimpunan dana secara ilegal. 

Status Adrian kini terus menerus menjadi sorotan, hal ini menimbulkan spekulasi soal alasan belum ditangkapnya Adrian. 


Menjawab sorotan publik terhadap keberadaan Adrian yang kini bahkan dikabarkan menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) JTA Investree Doha, Qatar,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar red notice Interpol sejak 7 Februari 2025, terkait kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. 

OJK menjelaskan bahwa daftar red notice yang dapat diakses publik melalui situs Interpol biasanya berisi buronan dengan rekam jejak kasus pidana yang lebih umum seperti pembunuhan atau terorisme, sedangkan kasus Adrian Gunadi terkait dengan pelanggaran di sektor jasa keuangan. 

Terkait alasan Adrian tetap bisa menduduki posisi strategis di Qatar, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menegaskan hal tersebut berkaitan dengan kewenangan dan aturan masing-masing negara.

"Setiap negara punya pengaturan dan seterusnya. Dan kita tentu berupaya terus [untuk] penegakan hukum, [masih] berlangsung," kata Agusman di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025.

Ia memastikan proses penegakan hukum terhadap Adrian masih terus berlangsung dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga, baik di dalam maupun luar negeri. OJK akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memulangkan Adrian ke Indonesia guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

“Sedang ini, sedang berlangsung kan kita terus koordinasi dengan aparat penegak hukum dan juga dengan kementerian, lembaga, baik di dalam negeri, luar negeri untuk mengkoordinasikan,” ujarnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya