Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Buronan Adrian Gunadi Kini jadi CEO di Qatar, Ini Penjelasan OJK

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Nama Adrian Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), tidak muncul dalam daftar red notice yang dapat diakses publik melalui situs resmi Interpol. 

Adrian Gunadi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 46 Undang-Undang Perbankan, yang mengatur sanksi terhadap praktik penghimpunan dana secara ilegal. 

Status Adrian kini terus menerus menjadi sorotan, hal ini menimbulkan spekulasi soal alasan belum ditangkapnya Adrian. 


Menjawab sorotan publik terhadap keberadaan Adrian yang kini bahkan dikabarkan menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) JTA Investree Doha, Qatar,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar red notice Interpol sejak 7 Februari 2025, terkait kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. 

OJK menjelaskan bahwa daftar red notice yang dapat diakses publik melalui situs Interpol biasanya berisi buronan dengan rekam jejak kasus pidana yang lebih umum seperti pembunuhan atau terorisme, sedangkan kasus Adrian Gunadi terkait dengan pelanggaran di sektor jasa keuangan. 

Terkait alasan Adrian tetap bisa menduduki posisi strategis di Qatar, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menegaskan hal tersebut berkaitan dengan kewenangan dan aturan masing-masing negara.

"Setiap negara punya pengaturan dan seterusnya. Dan kita tentu berupaya terus [untuk] penegakan hukum, [masih] berlangsung," kata Agusman di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025.

Ia memastikan proses penegakan hukum terhadap Adrian masih terus berlangsung dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga, baik di dalam maupun luar negeri. OJK akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memulangkan Adrian ke Indonesia guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

“Sedang ini, sedang berlangsung kan kita terus koordinasi dengan aparat penegak hukum dan juga dengan kementerian, lembaga, baik di dalam negeri, luar negeri untuk mengkoordinasikan,” ujarnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya