Berita

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Usul Upah Minimum 2026 Naik hingga 10,5 Persen

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen. 

Usulan ini disampaikan Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, merujuk pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168.

Dalam putusan tersebut, kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL). 


MK juga menegaskan bahwa upah minimum sektoral (UMSP/UMSK) wajib diberikan kepada buruh dengan nilai di atas UMP/UMK.

“Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleh Gubernur pada bulan November,” ujar Said Iqbal, Senin, 11 Agustus 2025.

Berdasarkan survei dan analisis Litbang KSPI dan Partai Buruh, proyeksi inflasi Oktober 2024?"September 2025 sebesar 3,23 persen. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,1?"5,2 persen, sedangkan indeks tertentu diusulkan pada angka 1,0?"1,4.

“Dengan demikian, KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai dengan 10,5 persen,” jelas Said Iqbal.

Untuk upah sektoral, hasil survei menunjukkan pertambahan nilai tiap sektor industri sebesar 0,5?"5 persen. Sehingga, kenaikan UMSP/UMSK 2026 diusulkan sebesar (8,5%?"10,5%) + (0,5%?"5%) tergantung sektor industrinya.

KSPI dan Partai Buruh meminta pemerintah menetapkan upah minimum dan upah minimum sektoral 2026 paling lambat 30 Oktober 2025, setelah rapat Dewan Pengupahan nasional maupun daerah yang direncanakan 25 Agustus?"30 Oktober 2025.

Iqbal juga mengumumkan rencana aksi besar serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota pada 28 Agustus 2025.

“Aksi ratusan ribu buruh ini serempak di seluruh Indonesia dinamakan aksi damai penyampaian aspirasi untuk menyuarakan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 sampai dengan 10,5 persen,” ujar Said Iqbal.

Selain isu kenaikan upah, aksi tersebut juga akan menyuarakan enam tuntutan lain Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM),
Stop PHK: Bentuk Satgas PHK, Reformasi Pajak Perburuhan dengan Naikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, THR, dan JHT, serta hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah

Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta Revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya