Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 03:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kurang lancarnya pasokan dana dari kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi pelan-pelan mulai membuat keretakan internal para pendukungnya.

"Pelan-pelan gerombolan yang eksis karena imbalan uang dan jabatan ini akan bubar dengan sendirinya," kata peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya yang dikutip Senin 11 Agustus 2025.

Menurut Buni Yani, selama uang terus mengalir ke para pendukungnya, maka teriakan mereka akan terus terdengar membela Jokowi.


"Tetapi begitu uang berhenti mengalir, maka saat itulah Jokowi akan ditinggalkan dengan sepenuhnya," kata Buni Yani.

Salah satu cara menghentikan Jokowi dan para pendukungnya adalah dengan memotong sumber dananya. 

Buni Yani berharap Presiden Prabowo Subianto tidak ragu mengusut sumber dana Jokowi yang dipakai untuk melakukan adu domba dan merusak bangsa selama ini. 

"Kemungkinan besar itu berasal dari dana korupsi selama 10 tahun yang ditengarai sejumlah kalangan," kata Buni Yani.

Saat ini, kata Buni Yani, publik menunggu ketegasan Prabowo terhadap Jokowi. Semakin lama Prabowo menunda menyingkirkan Jokowi dan geng Solo, maka semakin membahayakan pemerintahannya.

"Tentu saja juga membahayakan bangsa dan negara. Karena Jokowi bukanlah sekutu yang bisa dipercaya," pungkas Buni Yani.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya