Berita

Konferensi pers Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan/Ist

Hukum

Kejati Sumsel Buru Tersangka Usai Sita Uang Rp506 Miliar di Kasus Pinjaman Kredit Usaha

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 21:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp506,150,000,000 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman kredit dari salah satu bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lesteri (SAL). 

Barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai pecahan Rp100,000 dengan jumlah uang mencapai sebanyak Rp506 miliar.

"Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita uang Rp506,150,000,000 dari PT BSS dan PT SAL kasus pinjaman kredit dari bank yang merugikan keuangan negara Rp1,3 triliun. Ini merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara," kata Asisten Aspidsus Kejati Sumsel Adhryansah dikutip Sabtu 9 Agustus 2025.


Lanjut Adhryansah dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, penyidik tidak hanya fokus pada penetapan tersangka. Namun penyelamatan uang negara juga tidak kalah pentingnya.

Bisa saja, uang penyelamatan uang bertambah seiring perkembangan penyidikan.

"Akan ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran," katanya.

Apalagi, dari rilis sebelumnya penyidik sudah menyebut estimasi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.

Di saat yang bersamaan, penyidik akan terus mendalami aliran uang yang disita untuk mencari pihak yang terlibat.

"Akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud," demikian Adhryansah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya