Berita

Konferensi pers Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan/Ist

Hukum

Kejati Sumsel Buru Tersangka Usai Sita Uang Rp506 Miliar di Kasus Pinjaman Kredit Usaha

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 21:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp506,150,000,000 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman kredit dari salah satu bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lesteri (SAL). 

Barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai pecahan Rp100,000 dengan jumlah uang mencapai sebanyak Rp506 miliar.

"Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita uang Rp506,150,000,000 dari PT BSS dan PT SAL kasus pinjaman kredit dari bank yang merugikan keuangan negara Rp1,3 triliun. Ini merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara," kata Asisten Aspidsus Kejati Sumsel Adhryansah dikutip Sabtu 9 Agustus 2025.


Lanjut Adhryansah dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, penyidik tidak hanya fokus pada penetapan tersangka. Namun penyelamatan uang negara juga tidak kalah pentingnya.

Bisa saja, uang penyelamatan uang bertambah seiring perkembangan penyidikan.

"Akan ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran," katanya.

Apalagi, dari rilis sebelumnya penyidik sudah menyebut estimasi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.

Di saat yang bersamaan, penyidik akan terus mendalami aliran uang yang disita untuk mencari pihak yang terlibat.

"Akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud," demikian Adhryansah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya