Berita

Konferensi pers Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan/Ist

Hukum

Kejati Sumsel Buru Tersangka Usai Sita Uang Rp506 Miliar di Kasus Pinjaman Kredit Usaha

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 21:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp506,150,000,000 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman kredit dari salah satu bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lesteri (SAL). 

Barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai pecahan Rp100,000 dengan jumlah uang mencapai sebanyak Rp506 miliar.

"Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita uang Rp506,150,000,000 dari PT BSS dan PT SAL kasus pinjaman kredit dari bank yang merugikan keuangan negara Rp1,3 triliun. Ini merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara," kata Asisten Aspidsus Kejati Sumsel Adhryansah dikutip Sabtu 9 Agustus 2025.


Lanjut Adhryansah dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, penyidik tidak hanya fokus pada penetapan tersangka. Namun penyelamatan uang negara juga tidak kalah pentingnya.

Bisa saja, uang penyelamatan uang bertambah seiring perkembangan penyidikan.

"Akan ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran," katanya.

Apalagi, dari rilis sebelumnya penyidik sudah menyebut estimasi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.

Di saat yang bersamaan, penyidik akan terus mendalami aliran uang yang disita untuk mencari pihak yang terlibat.

"Akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud," demikian Adhryansah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya