Berita

Massa dari Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menggelar aksi damai di Mabes Polri dan Kejagung/Ist

Hukum

Gelar Aksi Damai di Mabes Polri

Mahasiswa Tuntut Keadilan Warga Adat Maba Sangaji

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Agustus 2025. 

Massa menilai penetapan 11 warga adat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara merupakan bentuk kriminalisasi dan keberpihakan aparat kepada kepentingan korporasi tambang.

Hal ini disampaikan koordinator aksi Reza A. Sadiq dalam orasinya. Menurutnya, kasus ini terkait konflik warga dengan aktivitas tambang nikel PT Position.


Menurut Reza, perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran administratif dan hukum, mulai dari penambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusakan kawasan hutan tanpa izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), hingga pencemaran lingkungan.

Format-Praga menyesalkan aparat tidak mengusut dugaan pelanggaran perusahaan, namun justru menangkap dan menjerat 11 warga dengan tuduhan premanisme serta menghalangi operasi tambang berizin menggunakan Pasal 162 UU Minerba.

Padahal, Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Format-Praga juga menyoroti penerapan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.

“Dalam konteks masyarakat adat yang hidup di wilayah pegunungan dan hutan, membawa parang adalah bagian dari aktivitas keseharian, bukan bentuk ancaman,” tegas Format-Praga.

Kriminalisasi ini disebut semakin mencurigakan karena proses persidangan terhadap warga dilakukan secara virtual tanpa alasan yang jelas.

Format-Praga menilai hal ini membatasi partisipasi publik dan media, serta mengurangi transparansi hukum.

“Jika Polri ingin menjaga kehormatan, hentikan kriminalisasi, tarik aparat dari konflik rakyat dan tambang, serta tindak tegas pihak yang menyalahgunakan kewenangan,” kata koordinator lapangan Format-Praga  Alfian Sangaji.

Format-Praga secara tegas menuntut agar 11 warga adat Maba Sangaji dibebaskan tanpa syarat dan menghentikan seluruh aktivitas tambang PT Position serta audit investigasi, dan cabut izinnya.

Kejaksaan Agung juga didorong melakukan supervisi dan mengawal langsung persidangan di PN Soasio Tidore Kepulauan agar berjalan adil dan transparan.

Terakhir, Format-Praga berharap Kapolri menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam mendukung aktivitas ilegal mining, dan melindungi hak masyarakat adat serta perkuat posisi hukum masyarakat lokal terhadap investasi ekstraktif.

FORMAT-PRAGA juga menyinggung dokumen resmi Gakkum Kehutanan (Surat Tugas No. ST.136/GakkumHUT.II/GKM.01.03/TU/B/2025) yang memperlihatkan adanya dugaan praktik ilegal mining oleh PT Position.

“Jika benar, negara seharusnya mencabut izin perusahaan tersebut,” demikian Format-Praga.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya