Berita

Massa dari Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menggelar aksi damai di Mabes Polri dan Kejagung/Ist

Hukum

Gelar Aksi Damai di Mabes Polri

Mahasiswa Tuntut Keadilan Warga Adat Maba Sangaji

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Agustus 2025. 

Massa menilai penetapan 11 warga adat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara merupakan bentuk kriminalisasi dan keberpihakan aparat kepada kepentingan korporasi tambang.

Hal ini disampaikan koordinator aksi Reza A. Sadiq dalam orasinya. Menurutnya, kasus ini terkait konflik warga dengan aktivitas tambang nikel PT Position.


Menurut Reza, perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran administratif dan hukum, mulai dari penambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusakan kawasan hutan tanpa izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), hingga pencemaran lingkungan.

Format-Praga menyesalkan aparat tidak mengusut dugaan pelanggaran perusahaan, namun justru menangkap dan menjerat 11 warga dengan tuduhan premanisme serta menghalangi operasi tambang berizin menggunakan Pasal 162 UU Minerba.

Padahal, Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Format-Praga juga menyoroti penerapan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.

“Dalam konteks masyarakat adat yang hidup di wilayah pegunungan dan hutan, membawa parang adalah bagian dari aktivitas keseharian, bukan bentuk ancaman,” tegas Format-Praga.

Kriminalisasi ini disebut semakin mencurigakan karena proses persidangan terhadap warga dilakukan secara virtual tanpa alasan yang jelas.

Format-Praga menilai hal ini membatasi partisipasi publik dan media, serta mengurangi transparansi hukum.

“Jika Polri ingin menjaga kehormatan, hentikan kriminalisasi, tarik aparat dari konflik rakyat dan tambang, serta tindak tegas pihak yang menyalahgunakan kewenangan,” kata koordinator lapangan Format-Praga  Alfian Sangaji.

Format-Praga secara tegas menuntut agar 11 warga adat Maba Sangaji dibebaskan tanpa syarat dan menghentikan seluruh aktivitas tambang PT Position serta audit investigasi, dan cabut izinnya.

Kejaksaan Agung juga didorong melakukan supervisi dan mengawal langsung persidangan di PN Soasio Tidore Kepulauan agar berjalan adil dan transparan.

Terakhir, Format-Praga berharap Kapolri menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam mendukung aktivitas ilegal mining, dan melindungi hak masyarakat adat serta perkuat posisi hukum masyarakat lokal terhadap investasi ekstraktif.

FORMAT-PRAGA juga menyinggung dokumen resmi Gakkum Kehutanan (Surat Tugas No. ST.136/GakkumHUT.II/GKM.01.03/TU/B/2025) yang memperlihatkan adanya dugaan praktik ilegal mining oleh PT Position.

“Jika benar, negara seharusnya mencabut izin perusahaan tersebut,” demikian Format-Praga.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya