Berita

Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), sekaligus Direktur Utama Bank Jakarta, Agus Haryoto Widodo/Ist

Bisnis

BPD Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa Lewat Digitalisasi

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak lagi sekadar berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan, melainkan telah berkembang menjadi katalisator pembangunan daerah.

Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), sekaligus Direktur Utama Bank Jakarta, Agus Haryoto Widodo, menegaskan bahwa kehadiran BPD harus dipandang sebagai instrumen strategis dalam mengembangkan keuangan desa.

“Perannya penting dan sangat strategis mencakup mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, dan menyumbang pendapatan asli daerah,” kata Agus dalam Seminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI) yang digelar Asbanda bersama Bank BPD DIY, Kamis, 7 Agustus 2025.


Dalam konteks pengelolaan keuangan desa, kata Agus, Asbanda mendukung penuh sistem transformasi digital, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah konkret digitalisasi fiskal. Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkat desa sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain itu, Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Bahri mengatakan, Kemendagri terus berupaya memfasilitasi pengelolaan keuangan desa berbasis transaksi non tunai, melalui aplikasi Siskeudes dengan aplikasi CMS Bank yang terus dikembangkan dengan versi teranyar.

Ia menyebut hingga saat ini terdapat 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa yang telah menerapkan transaksi non-tunai berbasis aplikasi.

“Ini sebagai upaya mendukung implementasi transaksi non tunai, sehingga pajak dan transaksi dapat secara otomatis terinput dalam aplikasi Siskeudes dan menjadi alat pengambil kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenkeu, dana desa yang digelontorkan pemerintah sejak 2015 sampai 2025 tercatat mencapai Rp678,9 triliun.

Namun, Chairman Infobank Institute, Eko B. Supriyanto, menyoroti sejumlah tantangan teknis dalam implementasi sistem digital desa. Mulai dari minimnya keterampilan perangkat desa dalam mengoperasikan aplikasi, keterbatasan perangkat komputer dan internet, hingga potensi serangan siber yang menyasar titik-titik lemah sistem.

“BPD secara IT sudah solid, tetapi ini dapat mengurangi kepercayaan pengguna terhadap sistem,” katanya.

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Jaka Sucipta juga mengungkapkan terdapat 3.000 desa yang masih belum bisa mengakses Siskeudes karena keterbatasan jaringan.

Sebagai solusinya, pemerintah tengah mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa), yang menyasar desa-desa dengan keterbatasan akses telekomunikasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya