Berita

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa DKJ (BEM DKJ) berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

BEM DKJ Desak KPK Usut Aktivitas Tambang PT WKM

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan eksplorasi dan penambangan yang dilakukan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, karena diduga belum jelas legalitas izinnya.

Desakan itu disampaikan langsung oleh massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa DKJ (BEM DKJ) saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus 2025.

Koordinator lapangan, Aditya Irzam mengatakan, PT WKM diduga melakukan kegiatan eksplorasi dan penambangan di wilayah yang belum jelas legalitas perizinannya.


"Saat ini kita sedang menyaksikan sebuah contoh nyata dari bagaimana perusahaan besar bisa melenggang tanpa mengindahkan hukum dan hak masyarakat," kata Aditya dalam orasinya di atas mobil komando.

Menurut Aditya, akibat eksploitasi tanpa batas, Maluku dengan kekayaan alam dan budaya yang luar biasa justru menjadi korban dari praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab dan lemahnya pengawasan dari negara.

"Bukan sekadar masalah izin masalah tambang ilegal bukan hanya perkara dokumen perizinan. Ini soal keadilan, soal kedaulatan rakyat atas tanah mereka, dan soal masa depan lingkungan," kata Aditya.

"Ketika sebuah perusahaan beroperasi tanpa persetujuan masyarakat adat dan tanpa analisis dampak lingkungan yang transparan, maka yang terjadi adalah penjajahan gaya baru," sambungnya.

Untuk itu, BEM DKJ meminta aparat penegak hukum untuk bertindak dengan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas PT WKM.

"Jika benar terjadi pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan secara terbuka dan tegas tanpa kompromi," tegas Aditya.

Dalam aksi ini, BEM DKJ membawa berbagai atribut aksi, seperti bendera, dan spanduk yang berisi tuntutan.

Tuntutannya, yakni agar KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap aktivitas PT WKM, termasuk menelusuri legalitas dokumen perizinannya.

Selain itu, BEM DKJ meminta agar APH membekukan seluruh aktivitas operasional perusahaan sampai status hukum dan izin dinyatakan jelas dan sah.

"Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat atau aparat yang diduga membekingi kegiatan tambang ilegal. Mendesak APH agar segera memeriksa Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral. Usut tuntah terhadap kerugian negara akibat pertambangan PT Wana Kencana Mineral," bunyi tuntutan dalam spanduk.

Selain itu, BEM DKJ juga menuntut agar penegak hukum tidak tutup mata terhadap skandal izin PT WKM, memulihkan hak masyarakat adat serta memberikan jaminan perlindungan atas wilayah kelola mereka.

"Melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam proses pengawasan hukum agar prosesnya transparan dan akuntabel," bunyi tuntutan akhir dalam spanduk.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya