Berita

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa DKJ (BEM DKJ) berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

BEM DKJ Desak KPK Usut Aktivitas Tambang PT WKM

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan eksplorasi dan penambangan yang dilakukan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, karena diduga belum jelas legalitas izinnya.

Desakan itu disampaikan langsung oleh massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa DKJ (BEM DKJ) saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus 2025.

Koordinator lapangan, Aditya Irzam mengatakan, PT WKM diduga melakukan kegiatan eksplorasi dan penambangan di wilayah yang belum jelas legalitas perizinannya.


"Saat ini kita sedang menyaksikan sebuah contoh nyata dari bagaimana perusahaan besar bisa melenggang tanpa mengindahkan hukum dan hak masyarakat," kata Aditya dalam orasinya di atas mobil komando.

Menurut Aditya, akibat eksploitasi tanpa batas, Maluku dengan kekayaan alam dan budaya yang luar biasa justru menjadi korban dari praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab dan lemahnya pengawasan dari negara.

"Bukan sekadar masalah izin masalah tambang ilegal bukan hanya perkara dokumen perizinan. Ini soal keadilan, soal kedaulatan rakyat atas tanah mereka, dan soal masa depan lingkungan," kata Aditya.

"Ketika sebuah perusahaan beroperasi tanpa persetujuan masyarakat adat dan tanpa analisis dampak lingkungan yang transparan, maka yang terjadi adalah penjajahan gaya baru," sambungnya.

Untuk itu, BEM DKJ meminta aparat penegak hukum untuk bertindak dengan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas PT WKM.

"Jika benar terjadi pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan secara terbuka dan tegas tanpa kompromi," tegas Aditya.

Dalam aksi ini, BEM DKJ membawa berbagai atribut aksi, seperti bendera, dan spanduk yang berisi tuntutan.

Tuntutannya, yakni agar KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap aktivitas PT WKM, termasuk menelusuri legalitas dokumen perizinannya.

Selain itu, BEM DKJ meminta agar APH membekukan seluruh aktivitas operasional perusahaan sampai status hukum dan izin dinyatakan jelas dan sah.

"Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat atau aparat yang diduga membekingi kegiatan tambang ilegal. Mendesak APH agar segera memeriksa Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral. Usut tuntah terhadap kerugian negara akibat pertambangan PT Wana Kencana Mineral," bunyi tuntutan dalam spanduk.

Selain itu, BEM DKJ juga menuntut agar penegak hukum tidak tutup mata terhadap skandal izin PT WKM, memulihkan hak masyarakat adat serta memberikan jaminan perlindungan atas wilayah kelola mereka.

"Melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam proses pengawasan hukum agar prosesnya transparan dan akuntabel," bunyi tuntutan akhir dalam spanduk.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya