Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

AS Bakal Tingkatkan Pajak untuk Produk Farmasi hingga 250 Persen

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan tarif hingga 250 persen pada impor farmasi. 

Presiden Donald Trump mengatakan baru-baru ini,  AS awalnya akan memberlakukan "tarif kecil" pada impor farmasi, sebelum meningkatkannya menjadi 150 persen dalam 18 bulan ke depan. Namun, kini tarif itu menjadi 250 persen dalam upaya untuk meningkatkan produksi dalam negeri. 

"Dalam satu tahun, maksimal satu setengah tahun, tarif akan menjadi 150 persen dan kemudian akan menjadi 250 persen karena kami ingin produk farmasi dibuat di negara kami," kata Trump, seperti dikutip dari CNBC, Kamis 7 Agustus 2025. 


Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa tarif farmasi bisa mencapai 200 persen. 

Trump menyebut kebijakan ini akan menjadi salah satu tarif tertinggi selama masa jabatannya. Bahkan, tarif ini diyakini akan melampaui bea masuk sektor otomotif, baja, aluminium, hingga tembaga yang sebelumnya sudah dikenakan.

Selain farmasi, produk semikonduktor juga sedang dibidik sebagai target berikutnya dalam upaya mengurangi ketergantungan AS pada rantai pasok asing.

Departemen Perdagangan AS saat ini sedang menyelidiki apakah tarif tinggi terhadap kedua sektor itu diperlukan untuk alasan keamanan nasional.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya