Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tunjangan Dokter Spesialis di Pelosok Bukti Prabowo Hadirkan Keadilan

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di pelosok atau daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) diapresiasi Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.

“Dua jempol! Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Pemberian tunjangan sebesar Rp30 juta adalah langkah konkret dan patut diapresiasi,” tegas dia, di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis di DTPK.


Anggota DPR RI dari Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi itu menilai kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok negeri. 

“Ini bentuk dukungan nyata kepada para tenaga medis yang berada di garda terdepan, khususnya di daerah yang selama ini mengalami kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.

Ia berharap, insentif ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para dokter, tetapi juga menjadi daya tarik bagi tenaga medis muda untuk mengabdi di wilayah terpencil. 

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Negara harus hadir dan memastikan bahwa warga di pelosok Nusantara mendapatkan layanan yang setara dengan mereka yang tinggal di kota besar,” tambahnya.

PKS juga mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada regulasi semata, tetapi disertai pengawasan yang ketat dan implementasi yang berkeadilan. 

“Pemerintah daerah perlu bersinergi aktif memastikan fasilitas, keamanan, dan kenyamanan kerja bagi para dokter yang ditugaskan,” ujar Kholid.

Sebagai informasi, untuk tahap awal, tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan akan diberikan kepada 1.100 tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. 

Selain itu, para dokter juga akan mendapatkan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier sebagai bagian dari program peningkatan kualitas dan distribusi tenaga kesehatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya