Berita

Aktivis Syahganda Nainggolan/RMOL

Politik

Seribuan Kasus Masih Menggantung

Prabowo Harus Lanjutkan Koreksi Hukum Era Jokowi

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selain amnesti, ada beberapa hak prerogatif presiden lain yang berkaitan dengan bidang hukum, yaitu grasi, abolisi, dan rehabilitasi. 

Aktivis Syahganda Nainggolan mengungkap bahwa terdapat sedikitnya seribu kasus yang layak mendapat pengampunan Presiden Prabowo Subianto. 

Ia menyebut, tindakan presiden memberi abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan langkah koreksi terhadap masa lalu.


"Jadi memang masih ada seribuan kasus-kasus, baik kasus KUHAP, kemudian rencana perubahan undang-undang KPK dulu banyak sekali yang ditangkap di zaman era Jokowi," kata Syahganda saat talkshow di salah satu TV Nasional dikutip redaksi Rabu, 6 Agustus 2025.

Penggagas Global Research on Economics, Advance Technology and Politics atau Great Institute itu mencontohkan beberapa tokoh yang status hukumnya masih menggantung meski sudah lama berlalu.

"Dari tahun 2012 itu kasusnya 212 yaitu Mbak Rahmawati Soekarnoputri yang kini sudah almarhum, Kivlan Zen dan lain-lain juga butuh kepastian tentang status hukumnya yang masih tersangkut sebagai tersangka. Padahal Mbak Rahma sudah meninggal," jelasnya.

Bahkan, sejumlah nama disebut masih belum mendapat kejelasan hukum hingga kini.

"Lieus sungkharisma itu sudah meninggal, kasusnya masih tersangka. Egi Sudjana waktu dia teriak di depan rumah Prabowo lawan people power ditangkap sama rezim Jokowi, kemudian kasusnya masih tersandra sampai sekarang," katanya.

Syahganda menilai koreksi dari Prabowo menunjukkan keberpihakan pada keadilan. Ia mengaku telah menyerahkan daftar nama-nama tersebut kepada pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Beliau juga menjanjikan dalam waktu dekat akan dibebaskan diberi amnesti atau abolisi," ungkapnya.

Ia pun menyebut langkah Prabowo sebagai keberanian politik, meski mungkin menimbulkan ketegangan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

"Presiden Prabowo ini sudah menunjukkan kepada Pak Jokowi bahwa langkah ini mungkin menyakiti Anda," tuturnya.

Menurut Direktur Eksekutif Sabang Merauke itu, dampak dari status hukum yang belum tuntas ini juga menghalangi hak sipil para tokoh tersebut.

"Dia akhirnya tidak bisa jadi komisaris, tidak bisa kerja di pemerintahan, kalau mau urus SKCK. Jadi memang menurut saya harus diselesaikan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya