Berita

Mobil Suzuki pickup ringsek setelah dihantam kereta api Babaranjang di perlintasan kereta Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025/Ist

Nusantara

Diduga Petugas Palang Lalai, Mobil Ikan Dihantam Kereta di Muara Enim

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kecelakaan lalu lintas antara mobil Suzuki pickup bermuatan ikan dan kereta api (KA) Babaranjang terjadi di perlintasan kereta api Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 04.57 WIB.

Mobil bernomor polisi BG 9195 TF itu dikemudikan oleh Alex Sandra (31), warga Dusun II, Desa Tanjung Raman, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Saat kejadian, mobil tengah dalam perjalanan dari Muara Enim menuju Palembang untuk mengirim ikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi ketika mobil melintas di tengah rel kereta api. Secara bersamaan, KA Babaranjang No. 4139 yang melaju dari arah Lampung menuju Tanjung Enim datang dengan kecepatan tinggi dan menghantam bagian belakang bak mobil.


Akibat tabrakan, pengemudi mobil terpental keluar dari kendaraan hingga ke jalan lintas. Korban mengalami luka lecet di bagian belakang telinga dan pipi kiri, serta mengeluhkan sesak dan nyeri di dada. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Gunung Megang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang membenarkan kejadian tersebut. 

"Personel Polsek Gunung Megang sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," ujar Situmorang dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu, 6 Agustus 2025.

AKP Situmorang menjelaskan, dugaan sementara kecelakaan disebabkan kelalaian penjaga perlintasan yang tidak menutup palang pintu saat kereta melintas. 

"Saat bersamaan, kereta datang dan menabrak bagian belakang mobil. Diduga petugas palang tidak menutup pintu perlintasan, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari," terangnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya