Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL.

Hukum

KPK Periksa Tenaga Ahli Ahmad Noor Supit Saat di BPK

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan tenaga ahli anggota BPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi iklan promosi BJB.

MKA, tenaga ahli Ahmadi Noor Supit saat menjabat anggota V BPK, diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang, 5 Agustus 2025.


Budi Pras belum bisa memastikan terkait materi yang akan digali dari pemeriksaan. Selain hingga berita ini dilaporkan MKA belum hadir di gedung KPK.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tanggal 27 Februari 2025.

Mereka adalah petinggi BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartono; pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik, serta pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Dugaan korupsi berupa markup harga iklan terjadi pada periode 2021-2023 yang ditaksir merugikan negara Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung. KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik, satu unit sepeda motor Royal Enfield, dan satu unit mobil Mercedes Benz.

KPK juga telah menggeledah 11 tempat lainnya dengan mengamankan dan menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya