Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Jelang Tarif AS, Indonesia Masih Menunggu Regulasi Impor Minyak

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pertamina (Persero) menyampaikan masih menunggu regulasi untuk mengimpor minyak mentah (crude) dan bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat (AS), menjelang berlakunya tarif resiprokal AS terhadap Indonesia pada 7 Agustus.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, regulasi diperlukan untuk menjadi dasar langkah Pertamina untuk pembelian crude dan BBM dari AS.

"Kami masih menunggu regulasi," ujar Fadjar, dalam keterangan yang dikutip Selasa 5 Agustus 2025. 


Pertamina telah menjajaki pembelian atau impor bahan bakar minyak (BBM) dari AS sebagai bagian dari negosiasi tarif resiprokal.

Selain BBM, Pertamina sebelumnya sudah melakukan kerja sama berupa penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan mitra Pertamina di AS untuk pembelian minyak mentah.

MoU yang ditandatangani oleh Pertamina bersama mitranya masih bersifat terbuka, sehingga nantinya menyesuaikan kebutuhan, kapasitas fiskal Indonesia, dan kesiapan kilang di dalam negeri.

Nantinya, minyak mentah yang diimpor dari AS akan ditampung di kilang-kilang Pertamina, salah satunya Kilang Balikpapan.

"Peningkatan volume (impor) LPG juga masih penjajakan," tutup Fadjar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya