Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Jelang Tarif AS, Indonesia Masih Menunggu Regulasi Impor Minyak

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pertamina (Persero) menyampaikan masih menunggu regulasi untuk mengimpor minyak mentah (crude) dan bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat (AS), menjelang berlakunya tarif resiprokal AS terhadap Indonesia pada 7 Agustus.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, regulasi diperlukan untuk menjadi dasar langkah Pertamina untuk pembelian crude dan BBM dari AS.

"Kami masih menunggu regulasi," ujar Fadjar, dalam keterangan yang dikutip Selasa 5 Agustus 2025. 


Pertamina telah menjajaki pembelian atau impor bahan bakar minyak (BBM) dari AS sebagai bagian dari negosiasi tarif resiprokal.

Selain BBM, Pertamina sebelumnya sudah melakukan kerja sama berupa penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan mitra Pertamina di AS untuk pembelian minyak mentah.

MoU yang ditandatangani oleh Pertamina bersama mitranya masih bersifat terbuka, sehingga nantinya menyesuaikan kebutuhan, kapasitas fiskal Indonesia, dan kesiapan kilang di dalam negeri.

Nantinya, minyak mentah yang diimpor dari AS akan ditampung di kilang-kilang Pertamina, salah satunya Kilang Balikpapan.

"Peningkatan volume (impor) LPG juga masih penjajakan," tutup Fadjar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya