Berita

Ilustrasi bansos presiden di masa pandemi Covid-19.

Hukum

KPK Periksa Pejabat Kementerian Sosial Terkait Korupsi Bansos Jokowi

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pejabat Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19.

Keduanya adalah Firmansyah, Kasubbag Verifikasi dan Akuntabilitas, dan Rizki Maulana yang menjabat Kasubbag Kepegawaian.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang, 5 Agustus 2025.


Firmansyah dan Rizki Maulana diperiksa sebagai saksi. Selain mereka, di hari yang sama, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya PNS di Kemensos atas nama Iskandar Zulkarnaen.

Perkara dugaan korupsi bantuan penanganan pandemi Covid-19 di era Joko Widodo menjabat presiden atau lebih dikenal banpres Jokowi yang tengah ditangani KPK adalah banpres yang disalurkan untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Diduga uang negara dikorupsi Rp250 miliar dari 6 juta paket bansos yang disalurkan tahap 3, 5, dan 6 dari total anggaran Rp900 miliar.

Terkait perkara ini KPK telah menetapkan satu tersangka yakni Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada.

Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis dalam kasus penyaluran bansos beras Covid-19. Dia divonis 8,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain Ivo juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 atau Rp62,59 miliar subsider 5 tahun kurungan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya