Berita

Pertemuan tripartid Bawaslu, KPU, dan DKPP, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No. 14, Jalan KH. Wahid Hasyim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore kemarin, 4 Agustus 2025/Ist

Politik

Jelang PSU 3 Daerah, KPU Sambangi Bawaslu

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Senin sore, 4 Agustus 2025.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty,mengungkapkan muatan pembicaraan dari hasil pertemuan tersebut 

"Kami menggelar pertemuan tripartit bersama KPU dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," tulis Lolly dalam postingannya di akun Instagram, yang dikutip Selasa 5 Agustus 2025.


Dia menjelaskan, terdapat putusan terbaru MK yang berkaitan erat dengan kewenangan Bawaslu, khususnya dalam menangani perkara pelanggaran administrasi di pemilihan kepala daerah (pilkada).

"(Pertemuan) untuk mendalami dan menyamakan persepsi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025 yang diberlakukan pada Pemilihan selanjutnya," urai Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, Putusan MK 104/2025 telah memperjelas status hasil penanganan perkara pelanggaran administrasi oleh Bawaslu RI.

Sehingga menurutnya, KPU menjadi salah satu pihak yang wajib menjalani putusan MK tersebut, sehingga diperlukan pemahaman yang sama dengan Bawaslu dalam pemakaian putusan peradilan konstitusional itu.

"Putusan ini menjadi titik penting bagi penguatan kewenangan Bawaslu, di mana rekomendasi hasil pengawasan dimaknai sebagai keputusan yang mengikat," ucap Lolly.

"Karena itu, sinergi dan pemahaman bersama antar lembaga penyelenggara pemilu menjadi kunci agar implementasinya berjalan baik, transparan, dan tetap menjaga prinsip checks and balances," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Lolly memastikan pertemuan KPU dengan Bawaslu dan juga DKPP adalah dalam rangka menjaga kualitas pemungutan suara ulang (PSU) yang akan berjalan di 3 daerah pada besok, 6 Agustus 2025 nanti, dan juga pelaksanaan pemilu dan pilkada selanjutnya.

"Langkah ini adalah bagian dari upaya bersama menjaga marwah penyelenggaraan pemilu yang adil, setara, dan bermartabat," demikian Lolly menambahkan.

Untuk pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di 3 daerah yang akan berlangsung besok, merupakan tindak lanjut atas putusan MK atas penanganan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

Tiga daerah yang akan melaksanakan PSU itu di antaranya pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua, serta pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Boven Digoel dan Barito Utara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya