Berita

Pertemuan tripartid Bawaslu, KPU, dan DKPP, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No. 14, Jalan KH. Wahid Hasyim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore kemarin, 4 Agustus 2025/Ist

Politik

Jelang PSU 3 Daerah, KPU Sambangi Bawaslu

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Senin sore, 4 Agustus 2025.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty,mengungkapkan muatan pembicaraan dari hasil pertemuan tersebut 

"Kami menggelar pertemuan tripartit bersama KPU dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," tulis Lolly dalam postingannya di akun Instagram, yang dikutip Selasa 5 Agustus 2025.


Dia menjelaskan, terdapat putusan terbaru MK yang berkaitan erat dengan kewenangan Bawaslu, khususnya dalam menangani perkara pelanggaran administrasi di pemilihan kepala daerah (pilkada).

"(Pertemuan) untuk mendalami dan menyamakan persepsi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025 yang diberlakukan pada Pemilihan selanjutnya," urai Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, Putusan MK 104/2025 telah memperjelas status hasil penanganan perkara pelanggaran administrasi oleh Bawaslu RI.

Sehingga menurutnya, KPU menjadi salah satu pihak yang wajib menjalani putusan MK tersebut, sehingga diperlukan pemahaman yang sama dengan Bawaslu dalam pemakaian putusan peradilan konstitusional itu.

"Putusan ini menjadi titik penting bagi penguatan kewenangan Bawaslu, di mana rekomendasi hasil pengawasan dimaknai sebagai keputusan yang mengikat," ucap Lolly.

"Karena itu, sinergi dan pemahaman bersama antar lembaga penyelenggara pemilu menjadi kunci agar implementasinya berjalan baik, transparan, dan tetap menjaga prinsip checks and balances," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Lolly memastikan pertemuan KPU dengan Bawaslu dan juga DKPP adalah dalam rangka menjaga kualitas pemungutan suara ulang (PSU) yang akan berjalan di 3 daerah pada besok, 6 Agustus 2025 nanti, dan juga pelaksanaan pemilu dan pilkada selanjutnya.

"Langkah ini adalah bagian dari upaya bersama menjaga marwah penyelenggaraan pemilu yang adil, setara, dan bermartabat," demikian Lolly menambahkan.

Untuk pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di 3 daerah yang akan berlangsung besok, merupakan tindak lanjut atas putusan MK atas penanganan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

Tiga daerah yang akan melaksanakan PSU itu di antaranya pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua, serta pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Boven Digoel dan Barito Utara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya