Berita

Joko Widodo bersama keluarga saat masih menjabat presiden (Jawapos.com).

Hukum

Tom Lembong Terbukti Dikriminalisasi, Jokowi-Jaksa dan Hakim Harus Diperiksa

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 06:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Presiden Joko Widodo mengakui mengeluarkan kebijakan dan memerintahkan Tom Lembong sebagai menteri perdagangan periode 2015-2016 untuk melakukan impor gula yang melibatkan perusahaan swasta. Pengakuan disampaikan Jokowi setelah mengetahui Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada Tom Lembong. 

"Pengakuan Jokowi bahwa dia sebagai presiden yang memberi perintah kepada Tom Lembong terkait kebijakan importasi gula, seperti disebutkan dalam fakta persidangan, membuktikan bahwa kriminalisasi kepada Tom Lembong adalah nyata. Bukan isapan jempol, bukan ilusi," kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dalam siaran yang dikutip redaksi, Selasa 5 Agustus 2025.

Dalam persidangan Tom Lembong berkali-kali mengatakan bahwa persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih dilakukan atas perintah Jokowi. Namun permohonan menghadirkan Jokowi sebagai saksi diabaikan oleh jaksa dan hakim padahal kesaksiannya sangat penting dan menentukan.


Padahal kalau importasi gula benar atas perintah Jokowi sebagai presiden maka semua dakwaan jaksa penuntut kepada Tom Lembong dengan sendirinya gugur. Artinya, tidak ada peraturan yang dilanggar sejak awal.

"Tetapi semua diam. Jaksa penuntut mengabaikan fakta ini. Hakim juga mengabaikan fakta ini. Jokowi diam seribu bahasa. Jokowi hanya menonton bagaimana Tom Lembong dikriminalisasi oleh jaksa dan hakim. Dan tentu saja oleh Jokowi?" tuturnya.

Menurut Anthony Budiawan,  sengaja mengabaikan fakta persidangan sangat penting bahwa Jokowi yang memberi perintah impor gula dapat diartikan jaksa dan hakim telah melakukan mufakat jahat untuk mengkriminalisasi Tom Lembong. Sehigga pengakuaan Jokowi malah membuka awan gelap bahwa kasus Tom Lembong jelas merupakan kasus kriminalisasi.

"Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung harus segera melakukan penyelidikan secara independen melibatkan pihak ketiga, memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kriminalisasi ini: jaksa, hakim, auditor BPKP dan juga Jokowi," demikian kata Anthony Budiawan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Tinjau Pembangunan Jembatan

Senin, 08 Desember 2025 | 03:59

BP Taskin Siap jadi Garda Depan Pengentasan Kemiskinan Pascabencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 03:43

Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Ladang Sensasi dan Fitnah

Senin, 08 Desember 2025 | 03:23

Rencana Makam Pejabat Nakal dan OTW Banjir Hiasi Google Maps Gunung Slamet

Senin, 08 Desember 2025 | 02:57

Menguatkan Sistem Penanggulangan Bencana Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 02:33

Bahaya Monasit di Skandal Timah Dibongkar, Nyali Kejagung Diuji

Senin, 08 Desember 2025 | 02:21

Narasi Ferry Irwandi Soal Bencana Sumatera Timbulkan Kepanikan Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 02:12

BGN Ingatkan Kepala SPPG Jangan Ongkang Kaki Usai Peroleh Insentif

Senin, 08 Desember 2025 | 01:59

Prabowo Siap Cabut HGU Demi Huntara Warga Terdampak Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 01:42

KRI Bontang-907 Bawa 2 Ribu KL BBM Menuju Sibolga

Senin, 08 Desember 2025 | 01:30

Selengkapnya