Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Kebijakan PPATK Gerus Kepercayaan Masyarakat Terhadap Perbankan

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemblokiran rekening menganggur (dormant) masyarakat. 

Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Choirul Sholeh Rasyid, kebijakan ini bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional. 

“Pencabutan blokir kepada 28 juta rekening dormant beberapa hari lalu menunjukkan bahwa kebijakan ini serampangan dan telah menimbulkan keresahan bahkan kepanikan di tengah masyarakat,” ungkap Choirul di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.


Ia menambahkan, sektor perbankan hanya bisa berjalan baik dengan fondasi kepercayaan (trust). Jika kepercayaan itu terganggu, maka stabilitas ekonomi bisa ikut terdampak.

Sejak Mei lalu PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening dormant, dengan nilai mencapai Rp6 triliun. Mereka beralasan, pemblokiran dilakukan sebagai upaya perlindungan hak dan kepentingan pemilik sah nasabah. 

PPATK menyebut dalam lima tahun terakhir kerap mendapati rekening dormant sebagai target kejahatan.  Rekening pasif itu, menurut PPATK diperjualbelikan atau digunakan sebagai rekening penampung tindak pidana, seperti korupsi, narkotika, judi online, dan peretasan digital.

Choirul lantas menyoroti fakta bahwa pemilik rekening dormant yang diblokir, mayoritas milik masyarakat kecil yang hidupnya pas-pasan dan tidak memiliki rekening cadangan.

“Kami mendorong agar PPATK lebih berhati-hati dan memperhatikan dimensi sosial dari kebijakan teknokratis semacam ini, agar tidak merugikan nasabah, dunia perbankan dan perekonomian nasional secara luas,” pungkas Choirul.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya