Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Kebijakan PPATK Gerus Kepercayaan Masyarakat Terhadap Perbankan

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemblokiran rekening menganggur (dormant) masyarakat. 

Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Choirul Sholeh Rasyid, kebijakan ini bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional. 

“Pencabutan blokir kepada 28 juta rekening dormant beberapa hari lalu menunjukkan bahwa kebijakan ini serampangan dan telah menimbulkan keresahan bahkan kepanikan di tengah masyarakat,” ungkap Choirul di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.


Ia menambahkan, sektor perbankan hanya bisa berjalan baik dengan fondasi kepercayaan (trust). Jika kepercayaan itu terganggu, maka stabilitas ekonomi bisa ikut terdampak.

Sejak Mei lalu PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening dormant, dengan nilai mencapai Rp6 triliun. Mereka beralasan, pemblokiran dilakukan sebagai upaya perlindungan hak dan kepentingan pemilik sah nasabah. 

PPATK menyebut dalam lima tahun terakhir kerap mendapati rekening dormant sebagai target kejahatan.  Rekening pasif itu, menurut PPATK diperjualbelikan atau digunakan sebagai rekening penampung tindak pidana, seperti korupsi, narkotika, judi online, dan peretasan digital.

Choirul lantas menyoroti fakta bahwa pemilik rekening dormant yang diblokir, mayoritas milik masyarakat kecil yang hidupnya pas-pasan dan tidak memiliki rekening cadangan.

“Kami mendorong agar PPATK lebih berhati-hati dan memperhatikan dimensi sosial dari kebijakan teknokratis semacam ini, agar tidak merugikan nasabah, dunia perbankan dan perekonomian nasional secara luas,” pungkas Choirul.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya