Berita

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) bersama jajaran direksi saat memantau sistem kelistrikan nasional secara digital/Ist

Bisnis

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT PLN (Persero) berhasil mencetak sejarah dengan masuk dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2025 sebagai salah satu perusahaan dengan pendapatan terbesar di dunia. 

Pencapaian ini merupakan buah transformasi digital menyeluruh dan strategi diversifikasi bisnis yang menghasilkan pendapatan dari bisnis di luar sektor kelistrikan (beyond kWh).

Pada tahun 2024, PLN membukukan pendapatan beyond kWh sebesar Rp13,23 triliun, melonjak 28,69 persen dibanding tahun 2023 yang mencatat Rp10,28 triliun. 


Kontribusi pendapatan ini berasal dari berbagai sektor, seperti layanan jaringan dan jasa telekomunikasi Iconnet, layanan energi terbarukan/Renewable Energy Certificate (REC), pengembangan infrastruktur kendaraan listrik (EV), jasa pemeliharaan, layanan digital berbasis energi, hingga penyediaan platform smart grid dan sistem manajemen energi.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa masuknya PLN ke dalam Fortune Global 500 merupakan hasil nyata dari transformasi yang dilakukan perusahaan, sehingga mendorong pendapatan perusahaan.

"Prestasi ini merupakan bukti keberhasilan transformasi digital dan beyond kWh yang dijalankan. Ini bukan hanya pengakuan terhadap skala usaha kami, tetapi juga terhadap daya saing dan ketahanan bisnis PLN dalam menjawab dinamika global,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu 2 Agustus 2025.

Darmawan menyampaikan, PLN terus mempercepat transformasi digital di seluruh lini bisnis guna meningkatkan efisiensi operasional, keandalan pasokan, dan kualitas layanan pelanggan. 

Kata dia, transformasi ini menjadi bagian integral dari strategi korporasi untuk mendukung agenda transisi energi nasional sekaligus memperkuat peran PLN sebagai penggerak utama elektrifikasi dan dekarbonisasi di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar pengadopsian teknologi, tetapi juga mencerminkan perubahan kultur, proses kerja, dan model layanan untuk menjawab tantangan energi masa depan.

“Transformasi digital PLN adalah pilar utama dalam mempercepat elektrifikasi, memperluas energi bersih, dan membangun pelayanan pelanggan yang modern, efisien, dan terhubung secara real-time. PLN harus hadir tidak hanya sebagai penyedia listrik, tetapi juga sebagai penyedia solusi energi,” tuturnya.

Selain transformasi digital, PLN juga terus memperkuat strategi beyond kWh sebagai bagian dari transformasi bisnis untuk menghadirkan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus menjawab kebutuhan energi yang semakin kompleks dan dinamis. 

Strategi ini menandai transisi PLN dari sekadar penyedia listrik menjadi penyedia solusi energi terintegrasi berbasis teknologi, inovasi, dan keberlanjutan.

“Strategi beyond kWh adalah lompatan besar PLN dalam mengubah model bisnis menjadi lebih customer-centric dan berorientasi solusi. Kami tidak hanya menyalurkan listrik, tapi juga menghadirkan nilai, efisiensi, dan kemudahan bagi pelanggan dalam mengelola energi mereka,” kata Darmawan.

Masih kata Darmawan, strategi beyond kWh merupakan bagian dari visi PLN untuk menjadi perusahaan Energy as a Service (EaaS), di mana pelanggan dapat memperoleh layanan menyeluruh terkait energi mulai dari pembangkitan, manajemen beban, efisiensi, hingga transisi ke energi hijau. 

Ke depan, sambungnya, PLN akan terus melanjutkan agenda transformasi dan memperluas kontribusi beyond kWh, termasuk pengembangan produk berbasis Internet of Things (IoT), smart metering, serta pembentukan ekosistem energi berbasis komunitas dan industri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya