Berita

Muktamar ke-V dan Halaqoh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Se-Indonesia/Ist

Politik

Muktamar BEM Pesantren: Santri Harus Selalu Ikut Perkembangan Zaman

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ribuan mahasantri dari seluruh penjuru Nusantara berkumpul dalam momentum Muktamar ke-V dan Halaqoh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Se-Indonesia, di Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan. 

Kegiatan ini membawa semangat besar melalui tema: “Revitalisasi Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa.”

Sebanyak 315 perguruan tinggi berbasis pesantren turut ambil bagian dalam muktamar ini, menjadi bukti bahwa pesantren kini tak lagi hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga pusat gerakan intelektual dan pemberdayaan generasi muda Islam.


Presidium Nasional BEM Pesantren Muhammad Naqib Abdullah dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya peran mahasantri di era digital.

“Mahasantri harus senantiasa ikut aktif dalam perkembangan zaman. Menjadi mahasantri harus bisa membedakan dan memberikan tanggapan antara informasi yang faktual dan informasi yang hoax,” ujar Naqib, Sabtu 2 Agustus 2025.

Naqib mengajak para mahasantri untuk selalu aktif dalam kegiatan nasional dari BEM Pesantren.

Suasana menjadi semakin khidmat ketika Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, secara resmi membuka kegiatan Muktamar. 

Dalam sambutannya, Cak Imin menyampaikan pesan kepada para santri seluruh Indonesia untuk terus mendorong kemandirian dan pemberdayaan melalui berbagai sektor.

“Para santri harus terus menggali potensi, memperkuat daya saing, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya

Lebih dari sekadar forum silaturahmi, Muktamar ini juga menjadi ajang penting bagi keberlangsungan organisasi, karena akan dilangsungkan pemilihan Presidium Nasional BEM Pesantren periode selanjutnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya