Berita

Rocky Gerung/Tangkapan layar

Politik

Abolisi-Amnesti dari Prabowo Timbulkan Gempa Politik yang Resonansinya hingga ke Solo

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. 

Langkah ini dinilai sebagai peristiwa politik besar yang mengguncang dinamika kekuasaan, termasuk di kota Solo, tempat yang kerap dikaitkan dengan lingkaran politik Presiden RI sebelumnya, Joko Widodo.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai keputusan Prabowo sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik dan indikasi kuat bahwa dinamika politik di balik layar lebih menentukan arah kebijakan daripada yang tampak di depan.


"Itu jadi semacam gempa bumi politik kecil yang resonansinya tiba di Solo, udah pasti itu," ujar Rocky di kanal YouTube pribadinya @RockyGerungOfficial dikutip Sabtu 2 Agustus 2025. 

Menurut Rocky, keputusan Presiden Prabowo memperlihatkan bahwa tekanan opini publik dan sorotan terhadap sistem peradilan Indonesia menjadi faktor penting dalam pemberian abolisi dan amnesti tersebut.

"Presiden Prabowo karena opini publik, tekanan terhadap sistem pengadilan kita akhirnya memutuskan untuk memberi penghapusan hukuman sehingga dua terpidana tadi akhirnya bisa lepas dari tuntutan hukum," tuturnya.

Rocky juga mempertanyakan motif di balik pemidanaan dua tokoh tersebut. Ia menilai kasus yang menimpa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sejak awal sarat muatan politis.

"Karena bagaimana pun kita mengerti dari awal apa motifnya sehingga Tom Lembong dipenjara, apakah karena dia mendukung kapitalis. Demikian juga kepada Hasto karena dari awal betul-betul kriminalisasi itu. Upaya untuk mencegah tumbuhnya kader-kader baru di PDIP," kata filsuf dari UI tersebut. 

Atas dasar itu, Rocky pun berpandangan bahwa baik Hasto maupun Tom Lembong terlihat tidak bersalah dan menjadi korban kriminalisasi politik.

Setelah penghapusan pidana melalui hak prerogatif Presiden, Rocky menilai keputusan tersebut akan mengundang reaksi besar, khususnya dari pihak-pihak yang merasa terimbas secara politik.

"Setelah Tom Lembong dan Hasto dibebaskan, dinyatakan pidananya dicabut oleh Presiden Prabowo atas hak-hak istimewa itu, hak abolisi dan amnesti, maka pertanyaannya apa pendapat, apa kira-kira situasi psikologi pada Genk Solo ini, terutama mantan Presiden Jokowi?” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya