Berita

Rocky Gerung/Tangkapan layar

Politik

Abolisi-Amnesti dari Prabowo Timbulkan Gempa Politik yang Resonansinya hingga ke Solo

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. 

Langkah ini dinilai sebagai peristiwa politik besar yang mengguncang dinamika kekuasaan, termasuk di kota Solo, tempat yang kerap dikaitkan dengan lingkaran politik Presiden RI sebelumnya, Joko Widodo.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai keputusan Prabowo sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik dan indikasi kuat bahwa dinamika politik di balik layar lebih menentukan arah kebijakan daripada yang tampak di depan.


"Itu jadi semacam gempa bumi politik kecil yang resonansinya tiba di Solo, udah pasti itu," ujar Rocky di kanal YouTube pribadinya @RockyGerungOfficial dikutip Sabtu 2 Agustus 2025. 

Menurut Rocky, keputusan Presiden Prabowo memperlihatkan bahwa tekanan opini publik dan sorotan terhadap sistem peradilan Indonesia menjadi faktor penting dalam pemberian abolisi dan amnesti tersebut.

"Presiden Prabowo karena opini publik, tekanan terhadap sistem pengadilan kita akhirnya memutuskan untuk memberi penghapusan hukuman sehingga dua terpidana tadi akhirnya bisa lepas dari tuntutan hukum," tuturnya.

Rocky juga mempertanyakan motif di balik pemidanaan dua tokoh tersebut. Ia menilai kasus yang menimpa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sejak awal sarat muatan politis.

"Karena bagaimana pun kita mengerti dari awal apa motifnya sehingga Tom Lembong dipenjara, apakah karena dia mendukung kapitalis. Demikian juga kepada Hasto karena dari awal betul-betul kriminalisasi itu. Upaya untuk mencegah tumbuhnya kader-kader baru di PDIP," kata filsuf dari UI tersebut. 

Atas dasar itu, Rocky pun berpandangan bahwa baik Hasto maupun Tom Lembong terlihat tidak bersalah dan menjadi korban kriminalisasi politik.

Setelah penghapusan pidana melalui hak prerogatif Presiden, Rocky menilai keputusan tersebut akan mengundang reaksi besar, khususnya dari pihak-pihak yang merasa terimbas secara politik.

"Setelah Tom Lembong dan Hasto dibebaskan, dinyatakan pidananya dicabut oleh Presiden Prabowo atas hak-hak istimewa itu, hak abolisi dan amnesti, maka pertanyaannya apa pendapat, apa kira-kira situasi psikologi pada Genk Solo ini, terutama mantan Presiden Jokowi?” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya