Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/RMOL

Politik

Bukan Sekadar Simbol, Empat Pilar MPR Harus Dibumikan

KAMIS, 31 JULI 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, harus secara konsisten diterjemahkan dalam aksi nyata oleh seluruh elemen bangsa. 

Menurut Anggota DPD RI Fahira Idris, konsistensi sangat penting mengingat besarnya tantangan kebangsaan saat ini dan di masa depan, mulai dari disrupsi informasi, polarisasi sosial, kesenjangan, dan tantangan global yang tidak menentu.

“Empat Pilar MPR RI harus dibumikan dalam kebijakan, tindakan, dan perilaku sehari-hari. Tanpa itu, nilai-nilainya akan kehilangan daya hidup,” tegas Fahira lewat keterangan resminya, Kamis, 31 Juli 2025.


Menurut Fahira, setidaknya ada lima alasan utama mengapa seluruh komponen bangsa harus menjadikan Empat Pilar sebagai pedoman hidup yang diaktualisasikan dalam tindakan nyata.

Pertama, tantangan kebangsaan semakin kompleks. Kedua, perlu perpindahan dari wacana ke aksi. Ketiga, panduan nilai bagi generasi masa depan. Keempat, peran kolektif semua elemen bangsa. Dan terakhir menghindari kekosongan nilai dalam praktik berbangsa.

Senator Jakarta itu menegaskan, Empat Pilar akan kehilangan makna jika hanya menjadi simbol. Tanpa aktualisasi, nilai-nilai tersebut tidak akan berdampak pada ketahanan nasional maupun kualitas kehidupan berbangsa.

Sebagai anggota MPR RI dari unsur DPD, Fahira Idris juga menyampaikan bahwa dirinya terus mendorong agar kegiatan sosialisasi Empat Pilar diarahkan tidak hanya pada edukasi, tetapi juga pada internalisasi dan praksis nilai dalam kehidupan masyarakat.

“Empat Pilar adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Kita harus hidup di dalamnya, bukan hanya menghafalnya,” tutup Fahira Idris.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya