Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/RMOL

Politik

Bukan Sekadar Simbol, Empat Pilar MPR Harus Dibumikan

KAMIS, 31 JULI 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, harus secara konsisten diterjemahkan dalam aksi nyata oleh seluruh elemen bangsa. 

Menurut Anggota DPD RI Fahira Idris, konsistensi sangat penting mengingat besarnya tantangan kebangsaan saat ini dan di masa depan, mulai dari disrupsi informasi, polarisasi sosial, kesenjangan, dan tantangan global yang tidak menentu.

“Empat Pilar MPR RI harus dibumikan dalam kebijakan, tindakan, dan perilaku sehari-hari. Tanpa itu, nilai-nilainya akan kehilangan daya hidup,” tegas Fahira lewat keterangan resminya, Kamis, 31 Juli 2025.


Menurut Fahira, setidaknya ada lima alasan utama mengapa seluruh komponen bangsa harus menjadikan Empat Pilar sebagai pedoman hidup yang diaktualisasikan dalam tindakan nyata.

Pertama, tantangan kebangsaan semakin kompleks. Kedua, perlu perpindahan dari wacana ke aksi. Ketiga, panduan nilai bagi generasi masa depan. Keempat, peran kolektif semua elemen bangsa. Dan terakhir menghindari kekosongan nilai dalam praktik berbangsa.

Senator Jakarta itu menegaskan, Empat Pilar akan kehilangan makna jika hanya menjadi simbol. Tanpa aktualisasi, nilai-nilai tersebut tidak akan berdampak pada ketahanan nasional maupun kualitas kehidupan berbangsa.

Sebagai anggota MPR RI dari unsur DPD, Fahira Idris juga menyampaikan bahwa dirinya terus mendorong agar kegiatan sosialisasi Empat Pilar diarahkan tidak hanya pada edukasi, tetapi juga pada internalisasi dan praksis nilai dalam kehidupan masyarakat.

“Empat Pilar adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Kita harus hidup di dalamnya, bukan hanya menghafalnya,” tutup Fahira Idris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya