Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan/RMOL

Bisnis

Zulhas: Plafon Rp3 Miliar untuk Kopdes Bukan Uang Bagi-bagi!

SELASA, 29 JULI 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah dana hibah atau bantuan gratis.

Melainkan fasilitas pembiayaan melalui skema yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2025.

“Melalui plafon pinjaman setinggi-tingginya 3 miliar, plafon ya, bukan uang bagi-bagi! Himbara tidak pakai uang rakyat. Itu uang pemerintah yang di BI ditaruh di Himbara,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peluncuran Kelembagaan 80.000 Kopdes Merah Putih di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.


Dalam Pasal 3 PMK itu ditegaskan pembiayaan untuk berbagai kegiatan itu harus dilakukan dengan memperhatikan karakteristik Desa/Kelurahan, potensi Desa/Kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di Desa/Kelurahan.

Untuk skema pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang dalam PMK itu disebut KDMP ataupun Koperasi Kelurahan Merah Putih atau KKMP diatur dalam Pasal 5. Misalnya, untuk plafon pinjaman paling banyak Rp 3 miliar per KKMP/KDMP.

Plafon Pinjaman itu termasuk yang dipergunakan untuk Belanja Operasional, paling banyak sebesar Rp 500 juta dan berlaku juga untuk KKMP/KDMP yang dibentuk oleh beberapa Desa atau Kelurahan.

Adapun untuk suku bunga/margin/bagi hasil kepada Penerima Pinjaman sebesar 6% per tahun. Jangka waktu atau tenor pinjaman paling lama 72 bulan, dengan masa tenggang (grace period) Pinjaman selama 6 bulan atau paling lama 8 bulan. Periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.

Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk lebih dari 300 satuan tugas (satgas) provinsi dan kabupaten/kota. Kementerian Dalam Negeri menargetkan seluruh 514 daerah memiliki satgas pendukung Kopdes dalam waktu dekat.

Beberapa langkah percepatan juga dibahas dalam rapat tersebut, termasuk penyempurnaan model bisnis dan petunjuk teknis (Juknis) Kopdes oleh lintas kementerian dan Danantara, lembaga pelaksana program. Sementara akses pembiayaan akan dilengkapi dengan pendampingan proposal bisnis oleh Wamen BUMN.

Untuk meminimalkan biaya operasional, aset desa seperti balai desa dapat dimanfaatkan sebagai lokasi koperasi. Jika tidak tersedia, pemerintah membuka opsi sewa bangunan. Aset tetap diupayakan seminimal mungkin.

Digitalisasi juga menjadi sorotan utama. Zulhas menegaskan transaksi di Kopdes harus dilakukan secara cashless guna mencegah penyalahgunaan dana.

"Yang juga penting, digitalisasi. Kita tidak ingin (dana) Kopdes itu taro disitu, memancing berbuat curang," tegasnya.

Selain itu, pelatihan sumber daya manusia akan dilakukan secara efisien, tanpa mengandalkan APBN. Pelatihan bisa dilakukan secara daring atau berbasis materi.

“Target kita di Agustus, 10 ribu Kopdes sudah beroperasi. Tapi saya optimis bisa lebih. Karena itu, kita akan adakan road show,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya