Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan/RMOL

Bisnis

Zulhas: Plafon Rp3 Miliar untuk Kopdes Bukan Uang Bagi-bagi!

SELASA, 29 JULI 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah dana hibah atau bantuan gratis.

Melainkan fasilitas pembiayaan melalui skema yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2025.

“Melalui plafon pinjaman setinggi-tingginya 3 miliar, plafon ya, bukan uang bagi-bagi! Himbara tidak pakai uang rakyat. Itu uang pemerintah yang di BI ditaruh di Himbara,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peluncuran Kelembagaan 80.000 Kopdes Merah Putih di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.


Dalam Pasal 3 PMK itu ditegaskan pembiayaan untuk berbagai kegiatan itu harus dilakukan dengan memperhatikan karakteristik Desa/Kelurahan, potensi Desa/Kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di Desa/Kelurahan.

Untuk skema pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang dalam PMK itu disebut KDMP ataupun Koperasi Kelurahan Merah Putih atau KKMP diatur dalam Pasal 5. Misalnya, untuk plafon pinjaman paling banyak Rp 3 miliar per KKMP/KDMP.

Plafon Pinjaman itu termasuk yang dipergunakan untuk Belanja Operasional, paling banyak sebesar Rp 500 juta dan berlaku juga untuk KKMP/KDMP yang dibentuk oleh beberapa Desa atau Kelurahan.

Adapun untuk suku bunga/margin/bagi hasil kepada Penerima Pinjaman sebesar 6% per tahun. Jangka waktu atau tenor pinjaman paling lama 72 bulan, dengan masa tenggang (grace period) Pinjaman selama 6 bulan atau paling lama 8 bulan. Periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.

Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk lebih dari 300 satuan tugas (satgas) provinsi dan kabupaten/kota. Kementerian Dalam Negeri menargetkan seluruh 514 daerah memiliki satgas pendukung Kopdes dalam waktu dekat.

Beberapa langkah percepatan juga dibahas dalam rapat tersebut, termasuk penyempurnaan model bisnis dan petunjuk teknis (Juknis) Kopdes oleh lintas kementerian dan Danantara, lembaga pelaksana program. Sementara akses pembiayaan akan dilengkapi dengan pendampingan proposal bisnis oleh Wamen BUMN.

Untuk meminimalkan biaya operasional, aset desa seperti balai desa dapat dimanfaatkan sebagai lokasi koperasi. Jika tidak tersedia, pemerintah membuka opsi sewa bangunan. Aset tetap diupayakan seminimal mungkin.

Digitalisasi juga menjadi sorotan utama. Zulhas menegaskan transaksi di Kopdes harus dilakukan secara cashless guna mencegah penyalahgunaan dana.

"Yang juga penting, digitalisasi. Kita tidak ingin (dana) Kopdes itu taro disitu, memancing berbuat curang," tegasnya.

Selain itu, pelatihan sumber daya manusia akan dilakukan secara efisien, tanpa mengandalkan APBN. Pelatihan bisa dilakukan secara daring atau berbasis materi.

“Target kita di Agustus, 10 ribu Kopdes sudah beroperasi. Tapi saya optimis bisa lebih. Karena itu, kita akan adakan road show,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya