Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan/RMOL

Bisnis

Zulhas: Plafon Rp3 Miliar untuk Kopdes Bukan Uang Bagi-bagi!

SELASA, 29 JULI 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah dana hibah atau bantuan gratis.

Melainkan fasilitas pembiayaan melalui skema yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2025.

“Melalui plafon pinjaman setinggi-tingginya 3 miliar, plafon ya, bukan uang bagi-bagi! Himbara tidak pakai uang rakyat. Itu uang pemerintah yang di BI ditaruh di Himbara,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peluncuran Kelembagaan 80.000 Kopdes Merah Putih di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.


Dalam Pasal 3 PMK itu ditegaskan pembiayaan untuk berbagai kegiatan itu harus dilakukan dengan memperhatikan karakteristik Desa/Kelurahan, potensi Desa/Kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di Desa/Kelurahan.

Untuk skema pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang dalam PMK itu disebut KDMP ataupun Koperasi Kelurahan Merah Putih atau KKMP diatur dalam Pasal 5. Misalnya, untuk plafon pinjaman paling banyak Rp 3 miliar per KKMP/KDMP.

Plafon Pinjaman itu termasuk yang dipergunakan untuk Belanja Operasional, paling banyak sebesar Rp 500 juta dan berlaku juga untuk KKMP/KDMP yang dibentuk oleh beberapa Desa atau Kelurahan.

Adapun untuk suku bunga/margin/bagi hasil kepada Penerima Pinjaman sebesar 6% per tahun. Jangka waktu atau tenor pinjaman paling lama 72 bulan, dengan masa tenggang (grace period) Pinjaman selama 6 bulan atau paling lama 8 bulan. Periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.

Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk lebih dari 300 satuan tugas (satgas) provinsi dan kabupaten/kota. Kementerian Dalam Negeri menargetkan seluruh 514 daerah memiliki satgas pendukung Kopdes dalam waktu dekat.

Beberapa langkah percepatan juga dibahas dalam rapat tersebut, termasuk penyempurnaan model bisnis dan petunjuk teknis (Juknis) Kopdes oleh lintas kementerian dan Danantara, lembaga pelaksana program. Sementara akses pembiayaan akan dilengkapi dengan pendampingan proposal bisnis oleh Wamen BUMN.

Untuk meminimalkan biaya operasional, aset desa seperti balai desa dapat dimanfaatkan sebagai lokasi koperasi. Jika tidak tersedia, pemerintah membuka opsi sewa bangunan. Aset tetap diupayakan seminimal mungkin.

Digitalisasi juga menjadi sorotan utama. Zulhas menegaskan transaksi di Kopdes harus dilakukan secara cashless guna mencegah penyalahgunaan dana.

"Yang juga penting, digitalisasi. Kita tidak ingin (dana) Kopdes itu taro disitu, memancing berbuat curang," tegasnya.

Selain itu, pelatihan sumber daya manusia akan dilakukan secara efisien, tanpa mengandalkan APBN. Pelatihan bisa dilakukan secara daring atau berbasis materi.

“Target kita di Agustus, 10 ribu Kopdes sudah beroperasi. Tapi saya optimis bisa lebih. Karena itu, kita akan adakan road show,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya