Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan/RMOL

Bisnis

Zulhas: Plafon Rp3 Miliar untuk Kopdes Bukan Uang Bagi-bagi!

SELASA, 29 JULI 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah dana hibah atau bantuan gratis.

Melainkan fasilitas pembiayaan melalui skema yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2025.

“Melalui plafon pinjaman setinggi-tingginya 3 miliar, plafon ya, bukan uang bagi-bagi! Himbara tidak pakai uang rakyat. Itu uang pemerintah yang di BI ditaruh di Himbara,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peluncuran Kelembagaan 80.000 Kopdes Merah Putih di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.


Dalam Pasal 3 PMK itu ditegaskan pembiayaan untuk berbagai kegiatan itu harus dilakukan dengan memperhatikan karakteristik Desa/Kelurahan, potensi Desa/Kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di Desa/Kelurahan.

Untuk skema pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang dalam PMK itu disebut KDMP ataupun Koperasi Kelurahan Merah Putih atau KKMP diatur dalam Pasal 5. Misalnya, untuk plafon pinjaman paling banyak Rp 3 miliar per KKMP/KDMP.

Plafon Pinjaman itu termasuk yang dipergunakan untuk Belanja Operasional, paling banyak sebesar Rp 500 juta dan berlaku juga untuk KKMP/KDMP yang dibentuk oleh beberapa Desa atau Kelurahan.

Adapun untuk suku bunga/margin/bagi hasil kepada Penerima Pinjaman sebesar 6% per tahun. Jangka waktu atau tenor pinjaman paling lama 72 bulan, dengan masa tenggang (grace period) Pinjaman selama 6 bulan atau paling lama 8 bulan. Periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.

Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk lebih dari 300 satuan tugas (satgas) provinsi dan kabupaten/kota. Kementerian Dalam Negeri menargetkan seluruh 514 daerah memiliki satgas pendukung Kopdes dalam waktu dekat.

Beberapa langkah percepatan juga dibahas dalam rapat tersebut, termasuk penyempurnaan model bisnis dan petunjuk teknis (Juknis) Kopdes oleh lintas kementerian dan Danantara, lembaga pelaksana program. Sementara akses pembiayaan akan dilengkapi dengan pendampingan proposal bisnis oleh Wamen BUMN.

Untuk meminimalkan biaya operasional, aset desa seperti balai desa dapat dimanfaatkan sebagai lokasi koperasi. Jika tidak tersedia, pemerintah membuka opsi sewa bangunan. Aset tetap diupayakan seminimal mungkin.

Digitalisasi juga menjadi sorotan utama. Zulhas menegaskan transaksi di Kopdes harus dilakukan secara cashless guna mencegah penyalahgunaan dana.

"Yang juga penting, digitalisasi. Kita tidak ingin (dana) Kopdes itu taro disitu, memancing berbuat curang," tegasnya.

Selain itu, pelatihan sumber daya manusia akan dilakukan secara efisien, tanpa mengandalkan APBN. Pelatihan bisa dilakukan secara daring atau berbasis materi.

“Target kita di Agustus, 10 ribu Kopdes sudah beroperasi. Tapi saya optimis bisa lebih. Karena itu, kita akan adakan road show,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya