Berita

Peringatan kerusuhan Mei 1998/Ist

Politik

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

SENIN, 28 JULI 2025 | 05:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah  aktivis dari berbagai kota yang tergabung dalam Forum Alumni Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Pergerakan Demokratik, menuntut negara untuk segera menuntaskan kasus penculikan aktivis 1997-1998, pemerkosaan massal Mei 1998, serta kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu lainnya.  

Tuntutan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau "Kudatuli", melalui konferensi pers yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu 27 Juli 2025.

Selain di Jakarta, penyampaian pernyataan sikap juga dilakukan di sejumlah kota, seperti di Magelang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Palembang, Sumatera Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; Kendari, Sulawesi Tenggara; Kupang, Nusa Tenggra Timur (NTT) dan kota lainnya.


Kendati desakan untuk mengusut tuntas dan menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan ke Pengadilan HAM Ad Hoc kencang bergema, namun hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Selama ini, berbagai tragedi kemanusiaan tersebut tak pernah diselesaikan, bahkan cenderung dipetieskan.
   
"Ketika kejahatan HAM tidak pernah diusut tuntas, bahkan para pelakunya mendapatkan impunitas dari dari negara maka luka kolektif bangsa ini akan terus menganga lebar," kata Ririn Sefsani, mantan aktivis PRD.

Ironisnya, dalam kasus tragedi Mei 1998 yang menelan banyak korban, negara, melalui pejabatnya justru berusaha menyangkalnya. 

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terang-terangan menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 sebagai rumor belaka. Pernyataan Fadli Zon ini bertentangan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Berdasarkan investigasi TGPF, kekerasan seksual yang terjadi mencakup kasus pemerkosaan sebanyak 52 korban, pemerkosaan dan penganiayaan berjumlah 14 korban, penyerangan atau penganiayaan seksual mencapai 10 korban, dan pelecehan seksual berjumlah sembilan orang. Masih berdasarkan temuan TPGF, berbagai kasus tersebut ditemukan di beberapa kota, termasuk Jakarta, Medan, dan Surabaya. 

Sementara, Tim Relawan untuk Kemanusiaan mengungkap temuan kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, mencapai lebih dari 150 kasus. Termasuk, di antaranya, ditemukan korban yang meninggal. Berdasarkan temuan tersebut, kaum perempuan yang menjadi korban atas peristiwa ini, terutama berasal dari etnis Tionghoa.

Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik menyatakan, kasus penculikan aktivis, tragedi Mei 1998, juga peristiwa pemerkosaan massal adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) serta kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity), yang direncanakan secara sistematis, terstruktur dan massif. Rezim fasis totaliter Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi ini.

Alumni PRD lain, Zainal Muttaqin yang kini bergiat di Ikatan Kemanusiaan untuk Korban Penghilangan Paksa Indonesia (IKOHI) menyebutkan, Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun, mengekang ruang demokrasi rakyat Indonesia. Semua kritik dibungkam. Semua perlawanan berusaha dilenyapkan.    
   
"Kala itu, rakyat yang berlawan harus berhadapkan dengan moncong senjata. Penindasan merajelela. Kemiskinan rakyat merebak di mana-mana. Kebodohan bangsa dipelihara," kata Jejen, panggilan akrab Zainal Muttaqin.

Di masa gelap itu, para aktivis penentang Orde Baru pun mendapatkan represi secara brutal dan keji. PRD yang menyatakan perang terbuka terhadap rezim Orde Baru, menjadi buruan utama. Para aktivis PRD dan kelompok demokratik lain menjadi target. 

Tak hanya ditangkap, diadili dan dikirim ke penjara dengan tuduhan subversif, banyak aktivis yang diculik serta dihilangkan secara paksa. Hingga hari ini, masih terdapat 13 aktivis yang masih hilang. 

Mereka antara lain: Herman Hendrawan (PRD), Petrus Bima Anugerah (PRD), Suyat (PRD), Wiji Thukul (PRD), Yani Afri, Noval Al Katiri, Sonny, Dedi Hamdun (suami artis Eva Arnaz), Ucok Munandar Siahaan, Yadin Muhidin, Abdun Nasser, dan Ismail. Satu lagi, Leonardus Nugroho Iskandar alias Gilang, ditemukan tewas di Hutan Watu Ploso, Magetan.

Rezim silih berganti hingga kini, namun keadilan bagi para korban dan keluarganya tak pernah datang. Banyak janji disampaikan, tapi tak ada penyelesaian yang terwujud, bahkan kasus kejahatan HAM dibiarkan begitu saja.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya