Berita

Tersangka RL alias Iwan (41) diamankan Polrestabes Medan/RMOLSumut

Presisi

Teknisi CCTV Bunuh Lansia karena Tak Diberi Pinjaman

SENIN, 28 JULI 2025 | 03:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang nenek berusia 72 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di dapur rumahnya di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu, 19 Juli 2025. 

Perempuan malang bernama Amima Agama itu dibunuh secara sadis oleh RL alias Iwan (41) hanya karena tak diberi pinjaman uang.

RL yang merupakan seorang teknisi CCTV itu sudah mengenal korban sejak 2016. Ia ditangkap aparat kepolisian saat bersembunyi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Rabu 23 Juli 2025. 


Penangkapan tak berjalan mulus karena RL mencoba kabur dan melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan, aksi pembunuhan itu bermula saat korban memanggil pelaku untuk memperbaiki perangkat DVR CCTV di rumahnya. Di sela perbaikan, RL meminta pinjaman uang sebesar Rp3 juta untuk membayar sewa rumah, namun ditolak korban.

"Karena tidak diberi, pelaku naik pitam dan langsung menikam korban menggunakan pisau cutter. Aksi keji itu dilakukan di dapur," ujar Gidion dalam keterangan pers, dikutip dari RMOLSumut, Senin 28 Juli 2025.

Tak hanya membunuh, RL juga mengobrak-abrik kamar korban. Ia menggunakan tespen untuk membongkar lemari dan menggondol uang tunai, pecahan mata uang asing, perhiasan, hingga barang berharga lainnya. Sebelum meninggalkan rumah, pelaku sempat berpamitan kepada suami korban yang sudah pikun --seolah tak terjadi apa-apa.

Beberapa jam setelah kejadian, anak korban yang datang berkunjung menemukan sang ibu sudah tak bernyawa. Polisi segera turun tangan.

“Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan intensif, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap,” terang Gidion.

Kini RL ditahan di Mapolrestabes Medan. Ia dijerat dengan pasal perampokan disertai pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya