Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/Ist

Hukum

Polisi Periksa Jokowi di Solo Boros Anggaran

SENIN, 28 JULI 2025 | 01:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemeriksaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus dugaan ijazah palsu di Polresta Solo pada Rabu 23 Juli 2025 mengundang kritik publik.

"Pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo menimbulkan protes di tengah masyarakat karena Jokowi mendapatkan keistimewaan. Padahal kedudukan Jokowi di hadapan hukum seharusnya tidak lebih dan tidak kurang dengan warga negara yang lain," kata peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 28 Juli 2025.

Di sisi lain, kata Buni Yani, penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit sangat sulit diterima akal sehat, karena Jokowi sangat aktif wara-wiri mengikuti berbagai macam acara. Belum lama ini dia baru pulang liburan dari Bali dan mengikuti acara PSI di Solo. Tetapi mengapa ketika berurusan dengan hukum, dia mengatakan sedang sakit.


Diketahui, Jokowi tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Juli 2025 dengan alasan Kesehatan.

Anehnya, kata Buni Yani, Polda Metro Jaya yang berkantor di Jakarta harus mengikuti kehendak Jokowi agar pemeriksaannya berlangsung di Polresta Solo.

"Ini tentu berkaitan dengan anggaran negara yang digunakan oleh para penyidik yang seharusnya tidak perlu dihambur-hamburkan untuk sesuatu yang tidak pada tempatnya," kata Buni Yani.

Dalam pemeriksaan di Solo itu, lanjut Buni Yani, penyidik tampak sedang ngobrol-ngobrol biasa di sebuah ruangan yang mirip kafe. 

Dalam ruangan itu tidak hanya Jokowi dan penyidik yang hadir, tetapi juga banyak orang lain yang duduk di kursi dan meja lain di dalam ruangan itu. 

"Kejadian ini menimbulkan kemarahan publik. Ini sesungguhnya pemeriksaan hukum yang serius atau apa? Mengapa Jokowi begitu diistimewakan oleh kepolisian," kata Buni Yani.

Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon  Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya