Berita

Kejaksaan Agung/Net

Politik

Minta Dievaluasi, Imparsial: Komisi Kejaksaan Bukan Jurubicara

JUMAT, 25 JULI 2025 | 19:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Kejaksaan harus paham fungsi utamanya, yakni mengawasi agar kinerja kejaksaan berjalan profesional dan berintegritas.

Pesan itu disampaikan Direktur Imparsial Ardi Manto menanggapi pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwadi soal kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Dalam program TV nasional, Pujiono mengatakan tidak ada upaya kriminalisasi dalam kasus Tom Lembong. Dia menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan adalah murni karena hukum.

"Termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023," kata Pujiono Selasa 22 Juli 2025.

Bagi Ardi Manto, pernyataan Pujiono itu patut disesalkan. Katanya, Komisi Kejaksaan dalam pernyataan itu tidak ubahnya seorang jurubicara lembaga.

"Kami menyesalkan sikap dan pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan yang seakan menjadi jurubicara Kejaksaan, bukan malah melakukan tugas dan fungsinya secara efektif dalam melakukan pengawasan," kata Ardi kepada wartawan, Jumat 25 Juli 2025.

Ardi mengingatkan soal ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden 18/2011 tentang Komisi Kejaksaan, yang menegaskan tugas dari Komisi Kejaksaan adalah mengawasi, memantau, dan menilai kinerja serta perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan.

"Aturan ini amanat dari UU 16/2004 tentang Kejaksaan. Bahwa "untuk meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan, Presiden dapat membentuk sebuah komisi yang susunan dan kewenangannya diatur oleh Presiden," bebernya.

Untuk itu, Ardi mendesak ada evaluasi dari Presiden terhadap eksistensi ketua Komisi Kejaksaan.

"Kami mendesak presiden untuk mencopot Ketua Komisi Kejaksaan saat ini, dan menegaskan kembali tugas dan fungsi dari institusi tersebut," tandasnya.



Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya