Berita

Kejaksaan Agung/Net

Politik

Minta Dievaluasi, Imparsial: Komisi Kejaksaan Bukan Jurubicara

JUMAT, 25 JULI 2025 | 19:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Kejaksaan harus paham fungsi utamanya, yakni mengawasi agar kinerja kejaksaan berjalan profesional dan berintegritas.

Pesan itu disampaikan Direktur Imparsial Ardi Manto menanggapi pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwadi soal kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Dalam program TV nasional, Pujiono mengatakan tidak ada upaya kriminalisasi dalam kasus Tom Lembong. Dia menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan adalah murni karena hukum.

"Termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023," kata Pujiono Selasa 22 Juli 2025.

Bagi Ardi Manto, pernyataan Pujiono itu patut disesalkan. Katanya, Komisi Kejaksaan dalam pernyataan itu tidak ubahnya seorang jurubicara lembaga.

"Kami menyesalkan sikap dan pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan yang seakan menjadi jurubicara Kejaksaan, bukan malah melakukan tugas dan fungsinya secara efektif dalam melakukan pengawasan," kata Ardi kepada wartawan, Jumat 25 Juli 2025.

Ardi mengingatkan soal ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden 18/2011 tentang Komisi Kejaksaan, yang menegaskan tugas dari Komisi Kejaksaan adalah mengawasi, memantau, dan menilai kinerja serta perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan.

"Aturan ini amanat dari UU 16/2004 tentang Kejaksaan. Bahwa "untuk meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan, Presiden dapat membentuk sebuah komisi yang susunan dan kewenangannya diatur oleh Presiden," bebernya.

Untuk itu, Ardi mendesak ada evaluasi dari Presiden terhadap eksistensi ketua Komisi Kejaksaan.

"Kami mendesak presiden untuk mencopot Ketua Komisi Kejaksaan saat ini, dan menegaskan kembali tugas dan fungsi dari institusi tersebut," tandasnya.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya