Berita

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA), Erwin Gunawan Hutapea/RMOL

Bisnis

BI Beli SBN Nyaris Rp150 Triliun, Mau Lanjut Borong Surat Utang Lagi?

JUMAT, 25 JULI 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) akan melanjutkan ekspansi likuiditas dengan tetap membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA), Erwin Gunawan Hutapea mengatakan operasi di pasar SBN dilakukan untuk menjaga kurs Rupiah, arus modal hingga kecukupan likuiditas.

"Yang pasti Bank Indonesia akan terus melanjutkan upaya untuk melakukan pembelian SBN dalam dua perangkat tadi, satu untuk mendorong liquidity di pasar dan juga dalam konteks kita menjaga nilai tukar (Rupiah)," katanya dalam taklimat media, dikutip Jumat 25 Juli 2025.


Meski demikian ia belum merinci besaran yang disiapkan BI untuk memborong SBN di pasar sekunder. Menurutnya, Gubernur BI Perry Warjiyo akan memberikan informasi terkait rencana tersebut.

Sebelumnya, Perry melaporkan BI telah membeli SBN hingga Rp144,9 triliun di sepanjang tahun ini sampai 15 Juli 2025.

Ia merinci, pembelian melalui pasar sekunder sebesar Rp 102,58 triliun dan pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk syariah, mencapai Rp 42,32 triliun.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-market untuk menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam mencapai sasaran inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah," kata Perry dalam rapat dewan gubernur (RDG).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya