Berita

Terlapor kasus dugaan penipuan pembangunan restoran diperiksa Polda Metro Jaya/Repro

Hukum

Tiga Terlapor Dugaan Penipuan Restoran Diperiksa Polda Metro Jaya

KAMIS, 24 JULI 2025 | 17:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil terlapor dugaan penipuan franchise restoran bebek tepi sawah, Kamis, 24 Juli 2025.

Para terlapor yang hadir adalah Titin alias Atin selaku Komisaris PT Mitra Setia Kirana dan Andy Mulya Halim selaku Direktur PT Mitra Setia Kirana serta Selavina istri dari Andy.

Titin didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus tersebut.


Pemeriksaan ini disambut positif oleh pelapor yang mengaku sebagai korban, Tedy Agustiansjah. Melalui kuasa hukumnya, Tedy memastikan akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. 

"Ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di perkara pencurian, penipuan, dan penggelapan uang klien kami. Mereka bertiga harus bertanggung jawab," ucap kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli.

Natalia mengurai, ketiga terlapor diduga telah membuat CV fiktif untuk menipu kliennya yang merupakan seorang pengusaha.

"Pada kenyataannya draf franchise bebek tepi sawah digunakan hanya untuk menguras uang Rp17,7 miliar dan menggunakan gugatan sebagai cara manipulatif terhadap hakim untuk mengambil tanah milik orang yang sudah ditipu," jelasnya.

Natalia berharap pihak kepolisian bisa segera memproses secara hukum dan menetapkan ketiga terlapor sebagai tersangka atas penipuan pembangunan resto bebek tepi sawah di Bandar Lampung.

"Kami berharap, penyidik bisa segera menetapkan tersangka dan menahan keluarga tersebut untuk bertanggung jawab atas perbuatannya," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya