Berita

Terlapor kasus dugaan penipuan pembangunan restoran diperiksa Polda Metro Jaya/Repro

Hukum

Tiga Terlapor Dugaan Penipuan Restoran Diperiksa Polda Metro Jaya

KAMIS, 24 JULI 2025 | 17:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil terlapor dugaan penipuan franchise restoran bebek tepi sawah, Kamis, 24 Juli 2025.

Para terlapor yang hadir adalah Titin alias Atin selaku Komisaris PT Mitra Setia Kirana dan Andy Mulya Halim selaku Direktur PT Mitra Setia Kirana serta Selavina istri dari Andy.

Titin didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus tersebut.


Pemeriksaan ini disambut positif oleh pelapor yang mengaku sebagai korban, Tedy Agustiansjah. Melalui kuasa hukumnya, Tedy memastikan akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. 

"Ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di perkara pencurian, penipuan, dan penggelapan uang klien kami. Mereka bertiga harus bertanggung jawab," ucap kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli.

Natalia mengurai, ketiga terlapor diduga telah membuat CV fiktif untuk menipu kliennya yang merupakan seorang pengusaha.

"Pada kenyataannya draf franchise bebek tepi sawah digunakan hanya untuk menguras uang Rp17,7 miliar dan menggunakan gugatan sebagai cara manipulatif terhadap hakim untuk mengambil tanah milik orang yang sudah ditipu," jelasnya.

Natalia berharap pihak kepolisian bisa segera memproses secara hukum dan menetapkan ketiga terlapor sebagai tersangka atas penipuan pembangunan resto bebek tepi sawah di Bandar Lampung.

"Kami berharap, penyidik bisa segera menetapkan tersangka dan menahan keluarga tersebut untuk bertanggung jawab atas perbuatannya," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya