Berita

Terlapor kasus dugaan penipuan pembangunan restoran diperiksa Polda Metro Jaya/Repro

Hukum

Tiga Terlapor Dugaan Penipuan Restoran Diperiksa Polda Metro Jaya

KAMIS, 24 JULI 2025 | 17:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil terlapor dugaan penipuan franchise restoran bebek tepi sawah, Kamis, 24 Juli 2025.

Para terlapor yang hadir adalah Titin alias Atin selaku Komisaris PT Mitra Setia Kirana dan Andy Mulya Halim selaku Direktur PT Mitra Setia Kirana serta Selavina istri dari Andy.

Titin didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus tersebut.


Pemeriksaan ini disambut positif oleh pelapor yang mengaku sebagai korban, Tedy Agustiansjah. Melalui kuasa hukumnya, Tedy memastikan akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. 

"Ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di perkara pencurian, penipuan, dan penggelapan uang klien kami. Mereka bertiga harus bertanggung jawab," ucap kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli.

Natalia mengurai, ketiga terlapor diduga telah membuat CV fiktif untuk menipu kliennya yang merupakan seorang pengusaha.

"Pada kenyataannya draf franchise bebek tepi sawah digunakan hanya untuk menguras uang Rp17,7 miliar dan menggunakan gugatan sebagai cara manipulatif terhadap hakim untuk mengambil tanah milik orang yang sudah ditipu," jelasnya.

Natalia berharap pihak kepolisian bisa segera memproses secara hukum dan menetapkan ketiga terlapor sebagai tersangka atas penipuan pembangunan resto bebek tepi sawah di Bandar Lampung.

"Kami berharap, penyidik bisa segera menetapkan tersangka dan menahan keluarga tersebut untuk bertanggung jawab atas perbuatannya," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya