Berita

Tambang MIND ID/Ist

Politik

Dorong Tambang Berkelanjutan, Pemerintah Diminta Tertibkan Aktivitas Ilegal

KAMIS, 24 JULI 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masifnya aktivitas pertambangan di berbagai daerah Indonesia memunculkan tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan. 

Pengamat Tambang dan Energi Ferdy Hasiman menilai pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal yang dinilai menjadi penyumbang utama kerusakan lingkungan.

Menurut Ferdy, praktik tambang ilegal kerap berlangsung secara serampangan, mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keamanan lingkungan. 


Salah satu contoh mencolok terdapat di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, di mana aktivitas penambangan emas tradisional dengan penggunaan merkuri marak ditemukan.

“Sungai yang tercemar merkuri digunakan untuk kebutuhan warga. Ini berbahaya dan harus segera ditindak oleh pemerintah,” tegas Ferdy kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.

Ia menilai penertiban tambang ilegal adalah prasyarat bagi Indonesia untuk memastikan praktik pertambangan berjalan secara bertanggung jawab, sesuai amanat konstitusi dan arah pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ferdy menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan imperatif moral sekaligus strategi bisnis jangka panjang bagi perusahaan tambang. 

Menurutnya, perusahaan yang abai terhadap lingkungan justru akan kehilangan masa depan karena rusaknya ekosistem akan berbalik menjadi bumerang bagi operasi tambang itu sendiri.

Pada sisi lain, Ferdy memberikan apresiasi terhadap sejumlah perusahaan tambang besar dan BUMN yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat pada praktik pertambangan berkelanjutan.

Ferdy mencontohkan, melalui MIND ID Grup, perusahaan tambang BUMN tetap melakukan reklamasi dan keberlanjutan lingkungan. Misalnya, PT Freeport Indonesia yang tetap melakukan reklamasi lubang tambang open-pit meskipun sudah tidak beroperasi sejak 2019. Penanaman rumput dan pemulihan lahan terus dilakukan sesuai regulasi.

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) juga melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Danau Toba serta reklamasi pascatambang seluas 7.200 hektar juga mendapat catatan positif. 

Juga PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bahkan telah menanam hampir 5 juta pohon di area pascatambang dan pesisir dalam kurun waktu 10 tahun.

“Kita bisa lihat bahwa ketika perusahaan punya niat dan sistem yang benar, hasilnya juga akan terasa, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” demikian Ferdy.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya