Berita

M. Rafik Datuk Rajo Kuaso/Ist

Politik

Datuk Rajo Kuaso Usul Dibentuk Majelis Adat Indonesia

RABU, 23 JULI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah perlu membentuk lembaga strategis bernama Majelis Adat Indonesia. Lembaga ini bisa menjadi entitas moral dan kultural yang mampu memainkan peran penting sebagai penyeimbang terhadap dominasi kekuasaan elite politik nasional.

Keyakinan itu disampaikan pengamat politik, sosial, dan budaya, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, selaku Datuk Kepala Pasukuan dalam keterangan tertulis, Rabu 23 Juli 2025.

Menurut Rafik, bangsa Indonesia tidak hanya dibangun oleh dinamika politik modern dan birokrasi formal, tetapi juga bertumpu pada nilai-nilai adat serta kearifan lokal yang telah mengakar sejak masa kerajaan-kerajaan di Nusantara. 


Oleh karena itu, katanya, warisan adat tidak seharusnya hanya menjadi simbol budaya seremonial, tetapi mesti diberdayakan sebagai sumber nilai dan arah dalam pengambilan kebijakan negara.

"Adat adalah pemilik saham asli bangsa ini. Mereka adalah penjaga nilai-nilai luhur yang menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kebijaksanaan," ujar Rafik.

Dia menekankan bahwa Majelis Adat Indonesia bukan dimaksudkan sebagai lembaga tandingan politik, melainkan sebagai garda etik kebangsaan yang membawa perspektif budaya sebagai dasar kebijakan dan pengawasan moral atas praktik kekuasaan. 

Dalam praktiknya, sambungnya, lembaga ini diharapkan mampu memberikan masukan yang bijak dan berakar dari nilai-nilai asli Nusantara, di tengah kompleksitas sistem demokrasi kontemporer.

Tak hanya itu, Rafik juga mengusulkan agar Majelis Adat Indonesia diberi mandat khusus, antara lain untuk merumuskan aturan dan hukum adat tertulis, serta mempersiapkan perangkat adat di lapangan, seperti hulubalang adat, yang akan menjaga serta menegakkan nilai-nilai adat secara fungsional dalam kehidupan masyarakat.

"Elite politik sering terjebak pada kepentingan pragmatis jangka pendek. Majelis Adat Indonesia dapat menjadi pengingat bahwa demokrasi kita harus tetap berpijak pada akar nilai keindonesiaan, bukan hanya pada prosedur elektoral," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya