Berita

M. Rafik Datuk Rajo Kuaso/Ist

Politik

Datuk Rajo Kuaso Usul Dibentuk Majelis Adat Indonesia

RABU, 23 JULI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah perlu membentuk lembaga strategis bernama Majelis Adat Indonesia. Lembaga ini bisa menjadi entitas moral dan kultural yang mampu memainkan peran penting sebagai penyeimbang terhadap dominasi kekuasaan elite politik nasional.

Keyakinan itu disampaikan pengamat politik, sosial, dan budaya, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, selaku Datuk Kepala Pasukuan dalam keterangan tertulis, Rabu 23 Juli 2025.

Menurut Rafik, bangsa Indonesia tidak hanya dibangun oleh dinamika politik modern dan birokrasi formal, tetapi juga bertumpu pada nilai-nilai adat serta kearifan lokal yang telah mengakar sejak masa kerajaan-kerajaan di Nusantara. 


Oleh karena itu, katanya, warisan adat tidak seharusnya hanya menjadi simbol budaya seremonial, tetapi mesti diberdayakan sebagai sumber nilai dan arah dalam pengambilan kebijakan negara.

"Adat adalah pemilik saham asli bangsa ini. Mereka adalah penjaga nilai-nilai luhur yang menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kebijaksanaan," ujar Rafik.

Dia menekankan bahwa Majelis Adat Indonesia bukan dimaksudkan sebagai lembaga tandingan politik, melainkan sebagai garda etik kebangsaan yang membawa perspektif budaya sebagai dasar kebijakan dan pengawasan moral atas praktik kekuasaan. 

Dalam praktiknya, sambungnya, lembaga ini diharapkan mampu memberikan masukan yang bijak dan berakar dari nilai-nilai asli Nusantara, di tengah kompleksitas sistem demokrasi kontemporer.

Tak hanya itu, Rafik juga mengusulkan agar Majelis Adat Indonesia diberi mandat khusus, antara lain untuk merumuskan aturan dan hukum adat tertulis, serta mempersiapkan perangkat adat di lapangan, seperti hulubalang adat, yang akan menjaga serta menegakkan nilai-nilai adat secara fungsional dalam kehidupan masyarakat.

"Elite politik sering terjebak pada kepentingan pragmatis jangka pendek. Majelis Adat Indonesia dapat menjadi pengingat bahwa demokrasi kita harus tetap berpijak pada akar nilai keindonesiaan, bukan hanya pada prosedur elektoral," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya