Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Ungkap Koperasi Merah Putih Bisa Kelola Tambang

RABU, 23 JULI 2025 | 01:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah membuka peluang bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk dapat mengelola tambang tanpa melalui proses tender. 

Hal ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seiring penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Bahlil menegaskan bahwa dalam aturan teknis yang sedang dirampungkan, koperasi dan pelaku UMKM akan mendapat prioritas, sebagai bentuk penerapan asas keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.


"Nanti kita lihat ya, apakah itu memenuhi syarat atau tidak. Nanti kita lihat," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.

Menurut Bahlil, koperasi yang ingin mengelola tambang wajib memiliki kompetensi teknis dan rekam jejak di bidang pertambangan. 

Selain itu, pemerintah juga akan mengutamakan koperasi yang berasal dari daerah sekitar lokasi tambang.

"Dia harus punya kemampuan di bidangnya, dia harus punya pengalaman. Terus diprioritaskan kepada koperasi yang ada daerah-lokasi tambang, supaya orang daerah itu diberikan kesempatan mengelola sumber daerahnya," kata Bahlil.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah meresmikan 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih pada Senin 21 Juli 2025 di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya