Berita

Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulut, Kombes Eko Wimpiyanto/Ist

Presisi

Nakhoda KM Barcelona jadi Tersangka

SELASA, 22 JULI 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda KM Barcelona, IB sebagai tersangka kebakaran kapal di perairan Pulau Talise. IB terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Perlu kita lakukan peningkatan statusnya untuk melakukan penetapan tersangka terhadap satu orang dengan inisial IB," kata Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulut, Kombes Eko Wimpiyanto, Selasa, 22 Juli 2025.

Selain menetapkan IB, Ditpolairud Polda Sulut juga telah memeriksa 13 anak buah kapal (ABK).


Adapun alasan penetapan tersangka terhadap nakhoda IB, karena penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes yang ada.

Tak hanya itu, saat kebakaran, IB diduga tidak berjalannya standard operating procedure (SOP) kedaruratan di kapal.

Polda Sulut juga terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengurai peran masing-masing ABK.

“Upaya penegakan hukum sedang berproses, mudah-mudahan cepat selesai proses penyidikannya. Untuk alat-alat bukti sedang kita kumpulkan semua. Kami mohon doa dari masyarakat agar bisa lebih cepat mengungkap kejadian tersebut hingga proses persidangan,” jelas Eko.

Sejauh ini, korban tewas akibat kebakaran KM Barcelona V di Pulau Talise bertambah menjadi lima orang. Tiga korban meninggal yang telah teridentifikasi, yakni Asna Lapea, Zakaria Tindigulangi, dan Juliana Gumolung.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya