Berita

Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulut, Kombes Eko Wimpiyanto/Ist

Presisi

Nakhoda KM Barcelona jadi Tersangka

SELASA, 22 JULI 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda KM Barcelona, IB sebagai tersangka kebakaran kapal di perairan Pulau Talise. IB terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Perlu kita lakukan peningkatan statusnya untuk melakukan penetapan tersangka terhadap satu orang dengan inisial IB," kata Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulut, Kombes Eko Wimpiyanto, Selasa, 22 Juli 2025.

Selain menetapkan IB, Ditpolairud Polda Sulut juga telah memeriksa 13 anak buah kapal (ABK).


Adapun alasan penetapan tersangka terhadap nakhoda IB, karena penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes yang ada.

Tak hanya itu, saat kebakaran, IB diduga tidak berjalannya standard operating procedure (SOP) kedaruratan di kapal.

Polda Sulut juga terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengurai peran masing-masing ABK.

“Upaya penegakan hukum sedang berproses, mudah-mudahan cepat selesai proses penyidikannya. Untuk alat-alat bukti sedang kita kumpulkan semua. Kami mohon doa dari masyarakat agar bisa lebih cepat mengungkap kejadian tersebut hingga proses persidangan,” jelas Eko.

Sejauh ini, korban tewas akibat kebakaran KM Barcelona V di Pulau Talise bertambah menjadi lima orang. Tiga korban meninggal yang telah teridentifikasi, yakni Asna Lapea, Zakaria Tindigulangi, dan Juliana Gumolung.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya