Berita

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak/Ist

Presisi

Dua Tempat Hiburan Malam di Sumut Ditutup Polisi karena Jadi Sarang Narkoba

SELASA, 22 JULI 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menutup dua tempat hiburan malam (THM) karena terbukti menjadi tempat transaksi narkoba. 

Dua tempat tersebut adalah Blue Sky Hotel & KTV di Langkat serta Nirwana Karaoke di Batu Bara. Keduanya disegel beberapa Waktu lalu setelah petugas menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkoba di lokasi. 

Di Blue Sky, seorang sekuriti berinisial MG alias Bolang Tupa ditangkap karena diduga menjadi pengatur transaksi narkoba. Dari tangannya, polisi menyita enam butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung mengungkap tujuh orang positif narkoba. 


Sementara di Nirwana Karaoke, dua staf tempat hiburan yakni seorang pemandu karaoke berinisial AAS dan seorang waiters berinisial RI, turut diamankan bersama 23 butir ekstasi sebagai barang bukti. 

Dengan tambahan ini, lima tempat hiburan malam telah direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya. Sebelumnya, tiga lokasi lain yang telah diajukan penutupan adalah Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat. 

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya masih terus mengevaluasi sejumlah THM lain. 

“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” kata Jean dikutip dari RMOLSumut, Selasa 22 Juli 2025. 

Polda Sumut juga mengimbau pemilik usaha hiburan malam untuk lebih ketat mengawasi aktivitas di tempat mereka, agar tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika. 

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda di Sumut.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya