Berita

Diskusi Publik bertajuk "Ekonomi Inklusif, Menolak Ekonomi Ekstraktif: Menuju Revolusi Pancasila dalam Perekonomian Nasional", diselenggarakan oleh Media OTORITAS dan Nusantara Centre di Twelve Café, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Juli 2025/Ist

Bisnis

Ini Langkah Strategis Melawan Hegemoni Kapitalisme Global

SENIN, 21 JULI 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hampir genap usia 80 tahun Indonesia merdeka secara politik, namun negeri ini masih pincang secara ekonomi. Absennya Undang-Undang Perekonomian Nasional (UUPN) bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kudeta senyap terhadap konstitusi. 

Negara secara sistemik membiarkan logika pasar bebas dan kekuasaan modal menyingkirkan ideologi Pancasila dari panggung kebijakan ekonomi.

Ironi dan kegentingan ini menjadi sorotan utama dalam Diskusi Publik bertajuk "Ekonomi Inklusif, Menolak Ekonomi Ekstraktif: Menuju Revolusi Pancasila dalam Perekonomian Nasional", diselenggarakan oleh Media OTORITAS dan Nusantara Centre di Twelve Café, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Juli 2025.


Dua narasumber utama, Dr. Yudhi Haryono (Ekonom Pancasila) dan Dr. Agus Rizal (Universitas MH Thamrin), dengan moderasi Robi, menyampaikan kritik pedas atas ketimpangan struktural dan sabotase legislasi yang terjadi selama puluhan tahun.

“Ketiadaan UUPN bukan karena lupa, tapi karena terlalu banyak pihak yang menikmati ketimpangan,” tegas Dr. Agus Rizal dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 21 Juli 2025.

Kritik tajam diarahkan pada keberpihakan negara yang makin menjauh dari semangat Pasal 33 UUD 1945. Alih-alih menjaga kedaulatan atas cabang-cabang produksi penting, negara justru menjadi agen modal asing yang menjual sektor-sektor strategis demi investasi.

 “Legislasi ekonomi bukan soal teknis, ini soal ideologi. Apakah kita masih republik merdeka, atau sudah jadi koloni korporasi global?” kata Dr. Yudhi Haryono lantang.

Para narasumber menyimpulkan bahwa tanpa UUPN, Indonesia sedang mengalami “ekonomi tanpa ideologi”, sistem yang kehilangan kompas, kehilangan keberpihakan, dan kehilangan rakyat sebagai pusatnya.

Bagi para pembicara, UUPN bukan sekadar produk hukum, tetapi merupakan manifesto ideologis bangsa. Ia harus menjawab pertanyaan dasar: apakah Indonesia ingin berdaulat secara ekonomi atau selamanya menjadi pelayan kapitalisme global?

“Diam adalah bentuk persetujuan. Bergerak adalah bentuk keberpihakan. Jika ekonomi tidak dibela, maka republik ini akan dijual ke meja lelang global,” ungkap Yudhi.

Gagasan nasionalisasi juga ditegaskan sebagai langkah konstitusional yang sah, bukan ekstrem. Dr. Yudhi mengutip hukum internasional dan UU No. 25 Tahun 2007 yang memberi ruang bagi negara untuk mengambil alih sektor asing yang mengancam kepentingan nasional, dengan syarat adil dan berkeadilan.

“Nasionalisasi bukan tabu, tapi alat berdaulat. Negara tak boleh ragu membela rakyat,” tegasnya.

RUU Perekonomian Nasional harus menjadi prioritas etik dan politik bangsa. Ini bukan soal teknis perundang-undangan, melainkan soal kedaulatan dan nasib sejarah.

"Jika rakyat diam, sejarah akan ditulis oleh pasar. Dan jika bukan kita yang menulis ulang arah ekonomi bangsa, lalu siapa? Semoga mestakung," pungkas Yudhi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya