Berita

Diskusi Publik bertajuk "Ekonomi Inklusif, Menolak Ekonomi Ekstraktif: Menuju Revolusi Pancasila dalam Perekonomian Nasional", diselenggarakan oleh Media OTORITAS dan Nusantara Centre di Twelve Café, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Juli 2025/Ist

Bisnis

Ini Langkah Strategis Melawan Hegemoni Kapitalisme Global

SENIN, 21 JULI 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hampir genap usia 80 tahun Indonesia merdeka secara politik, namun negeri ini masih pincang secara ekonomi. Absennya Undang-Undang Perekonomian Nasional (UUPN) bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kudeta senyap terhadap konstitusi. 

Negara secara sistemik membiarkan logika pasar bebas dan kekuasaan modal menyingkirkan ideologi Pancasila dari panggung kebijakan ekonomi.

Ironi dan kegentingan ini menjadi sorotan utama dalam Diskusi Publik bertajuk "Ekonomi Inklusif, Menolak Ekonomi Ekstraktif: Menuju Revolusi Pancasila dalam Perekonomian Nasional", diselenggarakan oleh Media OTORITAS dan Nusantara Centre di Twelve Café, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Juli 2025.


Dua narasumber utama, Dr. Yudhi Haryono (Ekonom Pancasila) dan Dr. Agus Rizal (Universitas MH Thamrin), dengan moderasi Robi, menyampaikan kritik pedas atas ketimpangan struktural dan sabotase legislasi yang terjadi selama puluhan tahun.

“Ketiadaan UUPN bukan karena lupa, tapi karena terlalu banyak pihak yang menikmati ketimpangan,” tegas Dr. Agus Rizal dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 21 Juli 2025.

Kritik tajam diarahkan pada keberpihakan negara yang makin menjauh dari semangat Pasal 33 UUD 1945. Alih-alih menjaga kedaulatan atas cabang-cabang produksi penting, negara justru menjadi agen modal asing yang menjual sektor-sektor strategis demi investasi.

 “Legislasi ekonomi bukan soal teknis, ini soal ideologi. Apakah kita masih republik merdeka, atau sudah jadi koloni korporasi global?” kata Dr. Yudhi Haryono lantang.

Para narasumber menyimpulkan bahwa tanpa UUPN, Indonesia sedang mengalami “ekonomi tanpa ideologi”, sistem yang kehilangan kompas, kehilangan keberpihakan, dan kehilangan rakyat sebagai pusatnya.

Bagi para pembicara, UUPN bukan sekadar produk hukum, tetapi merupakan manifesto ideologis bangsa. Ia harus menjawab pertanyaan dasar: apakah Indonesia ingin berdaulat secara ekonomi atau selamanya menjadi pelayan kapitalisme global?

“Diam adalah bentuk persetujuan. Bergerak adalah bentuk keberpihakan. Jika ekonomi tidak dibela, maka republik ini akan dijual ke meja lelang global,” ungkap Yudhi.

Gagasan nasionalisasi juga ditegaskan sebagai langkah konstitusional yang sah, bukan ekstrem. Dr. Yudhi mengutip hukum internasional dan UU No. 25 Tahun 2007 yang memberi ruang bagi negara untuk mengambil alih sektor asing yang mengancam kepentingan nasional, dengan syarat adil dan berkeadilan.

“Nasionalisasi bukan tabu, tapi alat berdaulat. Negara tak boleh ragu membela rakyat,” tegasnya.

RUU Perekonomian Nasional harus menjadi prioritas etik dan politik bangsa. Ini bukan soal teknis perundang-undangan, melainkan soal kedaulatan dan nasib sejarah.

"Jika rakyat diam, sejarah akan ditulis oleh pasar. Dan jika bukan kita yang menulis ulang arah ekonomi bangsa, lalu siapa? Semoga mestakung," pungkas Yudhi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya