Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Korban Isu Ijazah Palsu Jokowi Terus Bertambah

SENIN, 21 JULI 2025 | 03:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais kembali menanggapi polemik dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Amien Rais mengatakan, sejak bergulir 10 tahun lalu, drama keaslian ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), terus memakan korban.

"Isu ijazah palsu Jokowi sudah banyak makan korban," kata Amien Rais melalui video singkat di akun X pribadinya, dikutip Senin 21 Juli 2025.


Amien Rais mengatakan, sudah dua orang yang dibui gara-gara meragukan ijazah Jokowi.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Keduanya terdakwa kasus penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Namun belakangan hukuman Gus Nur dikorting. Saat ini Gus Nur sudah menghirup udara segar usai bebas bersyarat dari hukuman penjara.

Gus Nur dibebaskan dari penjara karena sudah menjalani masa hukuman 2/3 dari vonis empat tahun penjara.


"Gus Nur kena enam tahun oleh PN Surakarta, kemudian dikurangi dua tahun oleh PN Semarang," kata Amien Rais.

Sementara rekannya, Bambang Tri masih mendekam di balik jeruji besi.

Saat ini, kata Amien Rais, korban ringan menimpa Rektor UGM Sofian Effendi yang terpaksa menarik semua pernyataannya terkait riwayat kuliah serta ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang diunggah dalam video di YouTube.

"Dia harus harus menarik pendapatnya pada Doktor Rismon Sianipar Ketika Sofian Effendi mengatakan ya Jokowi memang pernah kuliah di FK UGM, hanya saja sampai sarjana muda, titelnya BSc. Ini kuat sekali," kata Amien Rais.

Diketahui, Sofian Effendi menyatakan menarik semua pernyataannya soal riwayat kuliah dan ijazah Jokowi yang diunggah ke YouTube.

Pencabutan pernyataan itu disampaikan dalam sebuah surat bertanda tangan Sofian Effendi tertanggal 17 Juli 2025. 

“Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran. Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut,” tulis Sofian Effendi.

Sehari sebelumnya, dalam sebuah kanal YouTube, Sofian blak-blakan menyebut Jokowi tidak pernah lulus Fakultas Kehutanan UGM dan menyebut ijazah Jokowi palsu. Video berjudul 'Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! ljazah Jokowi & Kampus UGM!' ditayangkan live dan diunggah kanal YouTube Langkah Update pada 16 Juli 2025.

Dalam video itu Sofian berbincang bersama pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar soal riwayat kuliah dan ijazah UGM Jokowi. 

Sofian bercerita bahwa skripsi Jokowi tidak pernah diujikan karena IPK-nya tidak sampai 2.0 hingga UGM tidak pernah mengeluarkan ijazah Jokowi. Sehingga, Sofian mengatakan, Jokowi hanya disebut sarjana muda.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya