Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin/RMOL

Presisi

Klarifikasi Dirlantas Polri Ada Anggota Minta "SIM Jakarta"

SABTU, 19 JULI 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluruskan penindakan pengemudi mobil oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di sebuah jalan tol.

Peristiwa tersebut ramai dibahas publik karena anggota yang bertugas meminta pengemudi menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dengan sebutan "SIM Jakarta". Padahal, SIM di Indonesia berlaku secara nasional tanpa memandang wilayah pembuatan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin membenarkan anggota yang terekam di video warganet adalah anggotanya. Dia adalah Aiptu Tarmono, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.


Kombes Komarudin meluruskan bahwa anggotanya salah sebut SIM A menjadi SIM Jakarta. Hal itu terjadi karena pengemudi mobil jenis Xpander yang ditindak tidak menunjukkan SIM A keluaran Polri.

"SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," kata Kombes Komarudin, Jumat, 18 Juli 2025.

Sebaliknya, pengemudi mobil itu malah menyerahkan SIM berwarna biru yang mirip dengan SIM milik POM TNI dan digunakan prajurit ketika mengemudikan mobil dinas. Padahal, mobil yang dikemudikan bukanlah mobil dinas.

"Bentuknya memang hampir sama, ukurannya hampir sama dengan SIM. Namun warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan," jelas Kombes Komarudin.

Ditlantas Polda Metro Jaya pun tengah mencari pengemudi mobil tersebut untuk mengecek keaslian SIM.

"Ini yang makanya sedang kami dalami, kami cari tahu dulu, kami minta kerja samanya kepada pengendara yang menyampaikan keresahannya karena diberhentikan oleh anggota," kata Komarudin.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Wiyono meminta pengemudi mobil untuk datang ke Polda Metro Jaya bila memang merasa dirugikan.

"Kami tunggu, kami imbau untuk mengklarifikasi secara langsung. Kami tidak menutup diri atau melindungi, intinya kalau memang dirugikan dan ada pelanggaran anggota, kami bertanggung jawab," jelas Argo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya