Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dalam satu kesempatan bersama Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Eddy Soeparno: Lawatan Prabowo Sekali Dayung Dua Kesepakatan Tercapai

JUMAT, 18 JULI 2025 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai lawatan diplomasi Presiden Prabowo Subianto berhasil menghasilkan berbagai kesepakatan strategis yang memberikan dampak positif bagi Indonesia. 

Kata Eddy, lawatan diplomatik ini seperti sekali mendayung 2 kesepakatan bisa terjalin yakni IEU-CEPA dengan Uni Eropa dan juga kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat sebesar 19 persen dari sebelumnya 32 persen.

“Ini bukti bahwa lawatan ini bukan sekedar kunjungan luar negeri tapi lebih dari itu merupakan rangkaian strategi diplomasi yang sudah dipersiapkan Presiden Prabowo,” kata Eddy kepada wartawan, Jumat 18 Juli 2025.


Walaupun ada kekhawatiran mengenai dampak tarif 19 persen terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia, Eddy meyakini pemerintah terus  berupaya memperluas kerja sama ekonomi dengan berbagai mitra global melalui pendekatan yang saling menguntungkan. 

Dia menjelaskan, di satu sisi Indonesia dihadapkan pada tarif Trump sebesar 19 persen namun di sisi lain kesepakatan  IEU-CEPA akan menghapus tarif bea masuk hingga 80 persen untuk produk ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa hanya dalam kurun waktu 1 hingga 2 tahun sejak perjanjian berlaku. 

"Ini menjadi peluang yang signifikan bagi ekspor kita untuk masuk ke pasar Eropa," katanya.

Sebagai upaya lanjutan dari keberhasilan diplomasi Presiden Prabowo ini, Wakil Ketua Umum PAN ini mendorong pentingnya penguatan ekosistem pelaku usaha dan industri di dalam negeri mulai dari penyederhanaan perizinan, perluasan akses permodalan, hingga insentif fiskal dan subsidi produksi agar tetap kompetitif di tengah dinamika tarif perdagangan. 

“Kami meyakini langkah diplomasi Presiden Prabowo sudah on the track dengan kesepakatan tarif dan juga perjanjian dengan Uni Eropa,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya