Berita

Konferensi pers Partai Nasdem terkait IKN di Nasdem Tower/RMOL.

Politik

Pilihan Nasdem: Gibran Kerja di IKN atau Moratorium Pembangunan

JUMAT, 18 JULI 2025 | 17:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Nasdem mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara yang baru agar pembangunan yang menelan uang ratusan triliun tidak sia-sia.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menuturkan pemerintah perlu menerbitkan keputusan presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran ibu kota negara dari Jakarta ke IKN yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaanya mahal kalau tidak ada aktivitas kan,"kata Saan Mustopa dalam konferensi pers terkait IKN di Nasdem Tower Gondangdia, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.


Aktivitas pemerintahan di IKN, sebut Saan, bisa dimulai dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bekerja di sana di barengi pemindahan ASN dari kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap. 

"Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN,” kata Saan. 

Menurutnya, keputusan presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran ibu kota negara dari Jakarta ke IKN perlu segera dibuat sebagaimana amanat Pasal 4 ayat (2) Undang Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

Sebaliknya, jika IKN belum ditetapkan sebagai ibu kota negara maka pemerintah harus segera melakukan moratorium pembangunan.

Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan anggaran dan kondisi politik saat ini jika dirasa IKN belum cocok jadi Ibukota baru.

“Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” kata Saan.

“Mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini, pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” tambahnya.

Hal ini, kata Saan, untuk menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak dan terlantar. 

“Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya