Berita

Para pengunjuk rasa memegang foto Nick Adams saat protes di luar Kedutaan Besar AS di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 18 Juli 2025/Net

Dunia

Warga Malaysia Tolak Penunjukan Nick Adams Jadi Dubes AS

JUMAT, 18 JULI 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Puluhan demonstran turun ke jalan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kuala Lumpur, Jumat, 18 Juli 2025, untuk memprotes pencalonan Nick Adams sebagai Duta Besar AS untuk Malaysia.

Nick Adams, seorang warga naturalisasi AS asal Australia yang dikenal luas sebagai influencer konservatif dengan citra alpha male, dituding memiliki pandangan anti-Islam.

Penunjukannya memicu reaksi keras di negara mayoritas Muslim itu. Muhammad Izuan Ahmad Kasim, anggota Partai Keadilan Rakyat (PKR) pimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyampaikan penolakan dalam pidato orasi di hadapan massa.


“Tugas seorang duta besar adalah menjadi jembatan antara dua negara dan kami tidak ingin orang tersebut justru menjadi orang yang menghancurkan jembatan itu,” tegasnya, seperti dimuat Reuters.

Protes ini dipimpin oleh sejumlah pemimpin pemuda dari koalisi pemerintahan Anwar, yang juga menyerahkan nota keberatan kepada pihak kedutaan. 

Mereka menilai Adams membawa retorika memecah belah dan tidak pantas mewakili Washington di negara yang sangat menjunjung harmoni etnis dan agama.

“Retorika yang digunakan Adams dalam unggahan media sosialnya, baik yang menyerang Islam maupun mendukung agresi Israel di Gaza, telah menyinggung perasaan umat Muslim dan rakyat Malaysia pada umumnya. Ini tidak bisa diterima,” tegas salah satu koordinator aksi.

Adams dikenal karena unggahannya yang kontroversial di media sosial, kerap menyerang kelompok liberal, komunitas Muslim, dan mendukung penuh kebijakan militer Israel. 

Sosoknya telah menjadi simbol konservatisme agresif yang bertolak belakang dengan prinsip diplomasi damai yang diharapkan dari seorang duta besar.

Pencalonannya datang di saat hubungan dagang Malaysia-AS sedang berada di titik krusial. 

Malaysia memiliki waktu hingga 1 Agustus untuk menyepakati perjanjian dagang dengan Washington agar terhindar dari bea tarif 25 persen atas ekspor ke Amerika Serikat.

Menanggapi situasi tersebut, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan bahwa pemerintah Malaysia akan berhati-hati dalam menyikapi pencalonan Adams.

“Masih terlalu dini dalam proses untuk memutuskan penunjukan Adams, tetapi pemerintah akan mempertimbangkan masalah ini dengan saksama. Pada saat yang sama, kami akan berusaha melindungi hubungan baik antara Malaysia dan Amerika Serikat,” kata Anwar.

Para demonstran juga mendesak pemerintah untuk menggunakan hak prerogatifnya berdasarkan Konvensi Wina untuk menolak Adams sebagai utusan resmi AS. 

Berdasarkan konvensi tersebut, negara penerima memiliki hak menolak penunjukan duta besar tanpa memberikan alasan.

Sementara itu, juru bicara pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil, mengungkapkan bahwa hingga kini kabinet belum menerima pemberitahuan resmi dari Washington mengenai pencalonan Adams.

Nick Adams sendiri belum memberikan tanggapan atas protes ini, dan pencalonannya masih menunggu persetujuan Senat AS, yang saat ini dikuasai Partai Republik.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya