Berita

Beras PT Food Station Tjipinang Jaya/Ist

Nusantara

Segera Nonaktifkan Direksi Food Station Buntut Beras Oplosan

KAMIS, 17 JULI 2025 | 22:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengoplosan beras premium yang diisi beras medium yang melibatkan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya harus disikapi serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mendorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mengambil langkah konkret demi menjamin integritas dan kredibilitas pengelolaan BUMD, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pangan daerah.

Menurut Sugiyanto, Pramono sudah selayaknya menonaktifkan seluruh jajaran direksi dan dewan komisaris atau dewan pengawas PT Food Station.


"Tindakan ini penting agar proses pemeriksaan dan investigasi bisa dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa hambatan dari pihak internal," kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 17 Juli 2025.

Di sisi lain, Sugiyanto meminta Pramono agar segera memerintahkan audit forensik oleh lembaga audit independen terhadap seluruh rantai produksi dan distribusi Food Station.

Menurut dia, audit ini diperlukan untuk mengungkap apakah terdapat unsur kesengajaan dalam dugaan praktik pengoplosan, melanggar standar mutu, atau manipulasi harga jual.

"Transparansi hasil audit akan menjadi pijakan penting dalam proses hukum maupun reformasi internal perusahaan," kata Sugiyanto.

Pramono perlu juga harus memerintahkan distribusi produk beras dari Food Station yang diduga bermasalah untuk dihentikan sementara.

Kata Sugiyanyo, hal itu guna melindungi konsumen dari potensi kerugian dan memastikan tidak ada produk substandar yang beredar di pasar selama proses investigasi berlangsung.

"Langkah ini bersifat preventif sekaligus menunjukkan komitmen untuk menjamin keamanan pangan masyarakat DKI Jakarta," kata Sugiyanto.

Tak cuma itu, Pramono juga perlu melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Pangan, Kementerian Pertanian, dan aparat penegak hukum, seperti Bareskrim Polri, untuk membuka seluruh data terkait logistik dan distribusi beras Food Station.

"Kolaborasi lintas lembaga akan mempercepat proses penelusuran dan penindakan apabila ditemukan unsur pidana atau pelanggaran administratif," tutup Sugiyanto.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya