Berita

Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025/Ist

Hukum

Ketua DPRD NTB Diduga Kelola Dana Siluman, Komite Mahasiswa Minta Kejagung Bertindak

KAMIS, 17 JULI 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diminta untuk mendalami Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana siluman yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. 

Desakan itu disuarakan Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.

Dikatakan Koordinator Aksi Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta, Ahmad Andi, dana tersebut disebut-sebut tersebar di sejumlah dinas di luar anggaran pokok pikiran (pokir) resmi yang tercatat secara administratif.


Menurut Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta, pada tahun 2025 pokir resmi Isvie hanya sebesar Rp12,3 miliar. 

Namun, berdasarkan penelusuran mereka, ditemukan anggaran tambahan yang tersembunyi di berbagai dinas, antara lain Dinas PUPR sebesar Rp65 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp77 miliar, dan Dinas Pertanian Rp40 miliar.

“Praktik seperti ini juga ditemukan pada pokir tahun 2024, di mana pokir resmi Isvie hanya tercatat Rp14 miliar dalam MCP KPK,” kata Ahmad Andi.

Kata dia, untuk menyamarkan dana tersebut, Isvie diduga menggunakan istilah "direktif". Padahal, dalam sistem anggaran daerah, istilah ini hanya berlaku jika merupakan arahan resmi dari kepala daerah.

Lebih lanjut, istilah "direktif kepala daerah" ditemukan tersebar di berbagai dinas, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Pertanian. 

"Dugaan kuat mengarah bahwa dana tersebut bukan berasal dari instruksi resmi kepala daerah, melainkan bentuk manipulasi anggaran yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD NTB," katanya.

Untuk itu, ditegaskan Andi, Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Baiq Isvie Rupaeda.

“Ini penting agar praktik korupsi berjamaah yang menyengsarakan rakyat bisa dihentikan,” tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya