Berita

Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025/Ist

Hukum

Ketua DPRD NTB Diduga Kelola Dana Siluman, Komite Mahasiswa Minta Kejagung Bertindak

KAMIS, 17 JULI 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diminta untuk mendalami Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana siluman yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. 

Desakan itu disuarakan Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.

Dikatakan Koordinator Aksi Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta, Ahmad Andi, dana tersebut disebut-sebut tersebar di sejumlah dinas di luar anggaran pokok pikiran (pokir) resmi yang tercatat secara administratif.


Menurut Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta, pada tahun 2025 pokir resmi Isvie hanya sebesar Rp12,3 miliar. 

Namun, berdasarkan penelusuran mereka, ditemukan anggaran tambahan yang tersembunyi di berbagai dinas, antara lain Dinas PUPR sebesar Rp65 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp77 miliar, dan Dinas Pertanian Rp40 miliar.

“Praktik seperti ini juga ditemukan pada pokir tahun 2024, di mana pokir resmi Isvie hanya tercatat Rp14 miliar dalam MCP KPK,” kata Ahmad Andi.

Kata dia, untuk menyamarkan dana tersebut, Isvie diduga menggunakan istilah "direktif". Padahal, dalam sistem anggaran daerah, istilah ini hanya berlaku jika merupakan arahan resmi dari kepala daerah.

Lebih lanjut, istilah "direktif kepala daerah" ditemukan tersebar di berbagai dinas, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Pertanian. 

"Dugaan kuat mengarah bahwa dana tersebut bukan berasal dari instruksi resmi kepala daerah, melainkan bentuk manipulasi anggaran yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD NTB," katanya.

Untuk itu, ditegaskan Andi, Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Baiq Isvie Rupaeda.

“Ini penting agar praktik korupsi berjamaah yang menyengsarakan rakyat bisa dihentikan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya