Berita

Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025/Ist

Hukum

Ketua DPRD NTB Diduga Kelola Dana Siluman, Komite Mahasiswa Minta Kejagung Bertindak

KAMIS, 17 JULI 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diminta untuk mendalami Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana siluman yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. 

Desakan itu disuarakan Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.

Dikatakan Koordinator Aksi Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta, Ahmad Andi, dana tersebut disebut-sebut tersebar di sejumlah dinas di luar anggaran pokok pikiran (pokir) resmi yang tercatat secara administratif.


Menurut Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta, pada tahun 2025 pokir resmi Isvie hanya sebesar Rp12,3 miliar. 

Namun, berdasarkan penelusuran mereka, ditemukan anggaran tambahan yang tersembunyi di berbagai dinas, antara lain Dinas PUPR sebesar Rp65 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp77 miliar, dan Dinas Pertanian Rp40 miliar.

“Praktik seperti ini juga ditemukan pada pokir tahun 2024, di mana pokir resmi Isvie hanya tercatat Rp14 miliar dalam MCP KPK,” kata Ahmad Andi.

Kata dia, untuk menyamarkan dana tersebut, Isvie diduga menggunakan istilah "direktif". Padahal, dalam sistem anggaran daerah, istilah ini hanya berlaku jika merupakan arahan resmi dari kepala daerah.

Lebih lanjut, istilah "direktif kepala daerah" ditemukan tersebar di berbagai dinas, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Pertanian. 

"Dugaan kuat mengarah bahwa dana tersebut bukan berasal dari instruksi resmi kepala daerah, melainkan bentuk manipulasi anggaran yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD NTB," katanya.

Untuk itu, ditegaskan Andi, Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Baiq Isvie Rupaeda.

“Ini penting agar praktik korupsi berjamaah yang menyengsarakan rakyat bisa dihentikan,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya