Berita

Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025/Ist

Hukum

Ketua DPRD NTB Diduga Kelola Dana Siluman, Komite Mahasiswa Minta Kejagung Bertindak

KAMIS, 17 JULI 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diminta untuk mendalami Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana siluman yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. 

Desakan itu disuarakan Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.

Dikatakan Koordinator Aksi Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta, Ahmad Andi, dana tersebut disebut-sebut tersebar di sejumlah dinas di luar anggaran pokok pikiran (pokir) resmi yang tercatat secara administratif.


Menurut Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta, pada tahun 2025 pokir resmi Isvie hanya sebesar Rp12,3 miliar. 

Namun, berdasarkan penelusuran mereka, ditemukan anggaran tambahan yang tersembunyi di berbagai dinas, antara lain Dinas PUPR sebesar Rp65 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp77 miliar, dan Dinas Pertanian Rp40 miliar.

“Praktik seperti ini juga ditemukan pada pokir tahun 2024, di mana pokir resmi Isvie hanya tercatat Rp14 miliar dalam MCP KPK,” kata Ahmad Andi.

Kata dia, untuk menyamarkan dana tersebut, Isvie diduga menggunakan istilah "direktif". Padahal, dalam sistem anggaran daerah, istilah ini hanya berlaku jika merupakan arahan resmi dari kepala daerah.

Lebih lanjut, istilah "direktif kepala daerah" ditemukan tersebar di berbagai dinas, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Pertanian. 

"Dugaan kuat mengarah bahwa dana tersebut bukan berasal dari instruksi resmi kepala daerah, melainkan bentuk manipulasi anggaran yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD NTB," katanya.

Untuk itu, ditegaskan Andi, Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Baiq Isvie Rupaeda.

“Ini penting agar praktik korupsi berjamaah yang menyengsarakan rakyat bisa dihentikan,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya