Berita

Empat dari delapan tersangka pemerasan calon TKA di Kemnaker resmi ditahan KPK/RMOL

Hukum

Pegawai-Tersangka Pemerasan Calon TKA di Kembalikan Uang Rp8,51 Miliar

KAMIS, 17 JULI 2025 | 20:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan penerimaan gratifikasi di Kemnaker telah mengembalikan uang sebesar Rp8,51 miliar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya resmi menahan empat dari delapan orang tersangka dalam perkara ini.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada empat tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 17 Juli 2025 sampai dengan 5 Agustus 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 17 Juli 2025.


Keempat tersangka yang ditahan, yakni Suhartono selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Haryanto selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2024-2025.

Selanjutnya, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2017-2019, dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2024-2025.

Sedangkan empat tersangka lainnya yang belum ditahan, yakni Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA tahun 2021-2025, serta 3 orang staf pada Direktorat PPTKA tahun 2019-2024, yakni Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad.

"Hingga saat ini para pihak termasuk para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar Rp8,51 miliar," terang Setyo.

Selain itu, kata Setyo, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek yang merupakan kantor Kemnaker, rumah para tersangka, rumah pihak terkait, dan kantor para agen pengurusan TKA.

"Pemeriksaan juga dilakukan kepada para pihak di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, para agen pengurusan TKA, dan para pihak yang rekeningnya digunakan sebagai tempat penampungan uang," tutur Setyo.

Selanjutnya, kata Setyo, tim penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap 13 unit kendaraan dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para tersangka, yang terdiri dari 11 unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan benda tidak bergerak berupa bidang tanah maupun tanah beserta bangunan dari para tersangka yang tersebar di sejumlah lokasi.




Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya