Berita

Ilustrasi rupiah/Ist

Bisnis

Kredit Perbankan Kembali Melambat, cuma Tumbuh Tujuh Persen

KAMIS, 17 JULI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan kembali tumbuh melambat 7,77 persen secara tahunan (yoy) pada Juni 2025. Pertumbuhan ini menandai perlambatan keempat kali beruntun.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan,  pertumbuhan tersebut juga lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat naik 8,43 persen yoy pada Mei 2025.

"Kredit perbankan perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan pada Juni 2025 tumbuh sebesar 7,77 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2025 sebesar 8,43 persen (yoy)," kata Perry dalam konferensi pers virtual, dikutip Kamis 17 Juli 2025.


Perry merinci dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit yang melambat ini terutama dipengaruhi oleh sejumlah bank yang cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit, di tengah pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang hanya naik 6,96 persen.

"Perkembangan ini mengakibatkan bank cenderung menempatkan pada surat-surat berharga dan meningkatkan standar penyaluran kredit (lending standard)," kata Perry.

Sementara dari sisi permintaan, perkembangan kredit ini, kata Perry, juga dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi yang perlu terus didorong, terutama kredit sektor perdagangan, pertanian, dan jasa dunia usaha.

Adapun pembiayaan syariah tercatat tumbuh sebesar 8,37 persen (yoy), sedangkan pertumbuhan kredit UMKM masih rendah sebesar 2,18 persen (yoy). 

Untuk itu, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 masih akan berada pada kisaran 8–11 persen.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit perbankan, termasuk melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Bank Indonesia juga akan terus mempererat koordinasi dengan KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit dalam mendukung pembiayaan ekonomi," tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya